Bisnis.com, BANDUNG—Keasrian dan kelestarian kawasan konservasi Bandung Utara semakin mengkhawatirkan.
Jumlah luasan lahan hijau di Kawasan Bandung Utara kini hanya tersisa 20% setelah terkonvensi secara serampangan menjadi bangunan pribadi dan komersil.
Tergerusnya lahan hijau terlihat setelah Badan Informasi Geospasial (BIG) Bakorsurtanal resmi menyerahkan 106 lembar peta foto dengan skala 1:5.000 kilometer penampang asli KBU ke Pemprov Jabar.
Dokumentasi foto seluas 515 kilometer persegi itu menunjukkan fakta hanya tersisa 20% lahan hijau di kawasan tersebut.
Deputi Informasi BIG Dodi Sukmayadi mengatakan, dari foto tersebut terlihat bahwa 80% dari luasan rata-rata menjadi bangunan dan lahan hijau yang dikonversi jadi lahan pribadi. Selebihnya masih hutan lindung.
Foto tersebut merupakan data kasar yang ditinjau kasat mata dari foto, ujar pihak Deputi Informasi BIG di Bandung, Selasa (18/3).
Dodi menjamin data ini akurat karena memakai teknik foto udara digital, dan resolusi kedalaman tanah dan bangunan 15x15 centimeter terfoto.
Selain itu, teknik pengambilan gambar juga 3 dimensi yakni difoto tiga kali.
“Data ini resmi dikeluarkan sebagai pemertaan dasar, seperti yang tercantum di Undang-undang no.4/2011,” ujar Dodi.
Ia menilai keberadaan bangunan di KBU sudah parah dan melebihi beban KBU. Kondisi ini menurutnya mengkhawatirkan karena di daerah tersebut terdapat patahan Lembang di mana bisa terjadi goncangan setiap saat.
Dokumen ini dilengkapi dengan atribut identitas yang terdeteksi di dunia internasional.
Identitas dimaksud seperti informasi bangunan tempat tinggal, ruko, pendidikan, berdasar intepretasi dan survey di lapangan.
“Data dasar ini nantinya bisa digunakan berbagai dinas untuk dimanfaatkan secara luas," kata Dodi.
Kawasan Bandung Utara selama ini menjadi kawasan konservasi dan daerah resapan air. (Wisnu Wage)