Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat diminta mundur oleh sejumlah kalangan dan praktisi dari jabatan.
Hal itu menyusul deklarasi dukungannya dengan salah satu partai politik peserta Pemilu 2014.
Ketua umum Asosiasi Pengusaha Jasa TKI (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan Jumhur harus segera mengambil sikap terkait partisipasinya dengan salah satu partai politik.
“Jumhur harus segera mengambil langkah terkait afiliasinya dengan salah satu parpol peserta pemilu,” katanya Rabu (12/3/2014).
Kalangan pengusaha, jelasnya, mengkhawatirkan afiliasi tersebut sangat berisiko dengan kebijakan perlindungan dan penempatan TKI yang selama ini harus diemban sebagai kepala badan.
“Friksi-friksi partai politik berisiko mempengaruhi kebijakan,” katanya.
Belum lagi, papar Ayub, perbedaan partai politik dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang notabene bisa saja berasal dari partai kompetitor. Diprediksi kebijakannya akan sangat mempengaruhi. “Jadi, kepala badan harus bersifat independen dan tidak berafiliasi dengan salah satu partai politik.”
Tidak terjaganya independensi BNP2TKI tersebut, menurutnya, sangat berisiko terhadap jalannya usaha penempatan TKI di seluruh negara tujuan. “Hal itu harus dilakukan untuk menjaga independensi perlindungan dan penempatan TKI.”
Selain itu, paparnya, tidak ada kepala badan di Tanah Air yang mendeklarasikan diri bergabung dengan salah satu partai politik. “Seperti kepala Badan Intelijen Negara (BKPM) ataupun Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang dijabat oleh praktisi professional. Bukan partisan parpol.”
Hal senada diungkap Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Suryo Bambang Sulisto mengatakan kebijakan yang diambil Jumhur berisiko tidak lagi bersifat obyektif. “Secara umum, afiliasinya dengan parpol sangat berisiko mempengaruhi kebijakan yang diambil,” kata Suryo kepada Bisnis.