Bisnis.com, JAKARTA—Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan empat upaya penyelundupan barang ekspor dan impor sepanjang tiga bulan berjalan tahun ini.
Berdasarkan siaran pers Ditjen Bea dan Cukai, Senin (10/3/2014), disebutkan adanya tiga usaha penyelundupan barang impor pada Februari-Maret 2014, dan satu penyelundupan ekspor pada Februari.
Penyelundupan pertama dilakukan pada 15 Januari 2014 di Perairan Pulau Tambelas. Ditjen Bea dan Cukai berhasil menegah 260 ton gula dan 90 ton beras yang diangkut oleh KLM Tirta Adi dari Portklang, Malaysia tujuan Guntung, Indonesia.
Penyelundupan kedua terjadi pada 15 Februari 2014 di Perairan Tg. Kepala Jerih. Patroli Bea Cukai menemukan satu unit speedboat tanpa nama, membawa barang rokok merk Luffman dengan label khusus kawasan bebas.
Penangkapan ketiga terjadi pada 2 Maret 2014 di Perairan Pulau Panjang. Petugas melakukan penegahan terhadap 450 karung beras, 400 karung gula dan barang campuran lainnya yang diangkut KM Bima Sukses dari Tg. Pinang tujuan Sungai Guntung.
Sementara itu, pada kasus percobaan penyelundupan ekspor, petugas bea cukai menemukan unit speedboat tanpa nama, membawa barang tanpa dilengkapi dengan dokumen pelindung yang sah menuju menuju perairan Internasional arah ke Changi, Singapura.
Petugas DJBC menemukan rokok Merk Gudang Garam di dalam muatan speedboat. Setelah itu, selanjutnya, petugas mengamankan speedboat berikut muatan ke Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.