Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mayat Bayi Disimpan di Kulkas Selama 2 Tahun

Seorang wanita asal kota Lisbourg, Prancis ditahan polisi karena ketahuan menyimpan mayat bayi selama dua tahun di kulkas dengan alasan yang tidak masuk akal.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang wanita asal kota Lisbourg Prancis ditahan polisi, karena ketahuan menyimpan mayat bayi selama dua tahun di kulkas dengan alasan yang tidak masuk akal.

Kejadian itu dilaporkan oleh pasangan laki-lakinya yang tinggal bersama di sebuah rumah wilayah utrara negara tersebut.

Wanita berusia 27 tahun yang menyimpan mayat itu mengaku bahwa bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup di rumahnya, tetapi beberapa hari kemudian meninggal dunia karena alasan yang tidak diketahuinya.

Penyidik Jean-Pierre Roy mengatakan alasan yang dikemukakan oleh ibu bayi tersebut tidak masuk akal. Wanita yang tidak disebutkan namanya itu menyembunyikan mayat itu hingga dua tahun meski tanggal lahir bayi tersebut tidak disebutkan.

“Penyebab kematian bayi tidak diketahui, namun tidak ada bukti bahwa bayi tersebut sengaja dibunuh,” ujar Roy sebagaimana dikutip Thelocal.fr, Rabu (5/3/2014). Ibu sang bayi dikenakan tuduhan menelantarkan anak dan sekarang masih dalam penyelidikan.

Polisi menduga wanita bersama pasangannya yang berusia 29 tahun “bekerja sama” untuk tidak menjelaskan penyebab kematian bayi tersebut. Pasangan itu hidup bersama tanpa ikatan pernikahan sebelum bayi tersebut lahir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri
Sumber : www.thelocal.fr
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper