Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Relokasi 1.255 Warga di Lereng Sinabung Terkendala Soal Lahan

Pemerintah akan merelokasi warga lereng Gunung Sinabung Sumatra Utara dalam radius 3 km dari puncak, karena erupsi yang terjadi sejak November tahun lalu terus berlangsung hingga sekarang.
Gunung Sinabung
Gunung Sinabung

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan merelokasi warga lereng Gunung Sinabung Sumatra Utara dalam radius 3 km dari puncak, karena erupsi yang terjadi sejak November tahun lalu terus berlangsung hingga sekarang.

Deputi Penanganan Darurat BNPB dan Kapusdatinmas Tri Budiarto mengatakan warga yang harus direlokasi sebanyak 3 desa totalnya 1.255 jiwa (389 KK) rinciannya Desa Suka Meriah 450 jiwa (137 KK), Bekerah 338 jiwa (115 KK) dan Simacem 467 jiwa (137 KK). Titik relokasi belum ditentukan karena menunggu perkembangan kondisi gunung dan penentuan lahan.  

"Pada saatnya nanti mereka harus direlokasi. Pemkab Karo dan Provinsi Sumatra Utara sudah mengambil alternatif lokasi, tetapi ternyata tidak mudah. Ada lokasi bagus tapi jauh, ada yang dekat ternyata kawasan konservasi," ujar Tri Budiarto di Jakarta, Rabu (26/2/2014) .

Pemkab Karo akan menyelenggarakan pertemuan lengkap termasuk mengundang pelaku usaha di wilayah Sumatra Utara dalam rangka mencari lahan relokasi sesuai perspektif pembangunan ekonomi. Diharapkan secepatnya ada solusi dalam waktu dekat.  

Penanganan bencana Sinabung sekarang adalah mengawal proses pemulangan warga kampung di luar radius 5 km sebanyak 15.959 jiwa (5.004 KK). Mereka sebenarnya tidak dianjurkan mengungsi saat terjadi erupsi tetapi material vulkanik mengganggu aktivitas sehari-hari.

"Ini proses panjang hingga akhirnya mereka sepakat kembali ke rumahnya masing masing, lebih nikmat, lebih nyaman dibandingkan berada di pengungsian," ujar Tri.  
Beberapa catatan penting masyarakat yang dipulangkan adalah beberapa rumah rusak bagian atap. Solusinya menutup plastik warna biru. Sementara seng hanya tersedia 10.000 lembar namun masih jauh dari kebutuhan masyarakat.

Kemudian pemerintah memberikan kaminan hidup secara formal diproses dalam tiga hari ke depan, masyarakat sudah bisa menerima 400 gram per jiwa per hari dan Rp6.000 dalam kurun waktu 30 hari.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper