Bisnis.com, JAKARTA - DPR akan melakukan 3 langkah untuk mengklarifikasi kebenaran mengenai proses pengangkatan Wishnu Sakti Buanasebagai Wakil Wali Kota Surabaya.
Pertama, DPR akan meminta keterangan dari Panlih (Panitia Pemilihan) di Surabaya. Kedua, meminta Komisi II untuk segera merespon dan mengklarifikasi persoalan ini. Ketiga, DPR akan menyurati Kementerian Dalam Negeri untuk segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Sementara itu, Sekjen PDIP, Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya tidak akan melarang Risma untuk bertemu dengan Pimpinan DPR.
"Silahkan saja, itu kan hak seorang Wali Kota," ucapnya.
Tjahjo juga mengimbau agar persoalan pengangkatan Wisnu sebagai Wakil Wali Kota Surabaya itu tidak dikaitkan dengan PDIP.
Pemilihan Wakil Wali Kota itu, lanjutnya, adalah persoalan antara DPRD Surabaya dengan Risma, jadi masalah Risma ini jangan dikaitkan dengan PDIP.
Dia juga membantah kalau masalah ini telah menimbulkan konflik internal bagi PDIP. Menurutnya, PDIP selaku pengusung Risma akan tetap mendukungnya.
Seperti diketahui, Wishnu Sakti Buana terpilih sebagai Wakil Wali Kota Surabaya pada November 2013 lalu. Wishnu dipilih melalui forum paripurna DPRD Surabaya untuk menggantikan posisi Bambang Dwi Hartono yang mengundurkan diri karena mengikuti pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.