Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Anggoro: KPK Periksa Dirut PT Masaro Radiokom

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyidikan kasus yang sempat terhenti, yakni suap pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.

Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat penyidikan kasus yang sempat terhenti, yakni suap pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.

Penyidik KPK kali ini memeriksa Dirut PT Masaro Radiokom yang juga terpidana dalam kasus ini, Putranefo Alexander Prayugo.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi AW (Anggoro Widodjo)," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2014).

Putranefo saat ini tengah menjalani sisa hukuman. Dia dijatuhi vonis enam tahun penjara dalam kasus tersebut.

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah mencegah eks Menhut, MS Kaban, dan mantan supirnya, Muhammad Yusuf, untuk keluar negeri guna penyidikan lebih lanjut. Seperti diketahui, saat kasus ini bergulir Kaban tengah duduk di kursi Menhut.

Saat kasus dugaan korupsi ini terjadi, Kaban menjabat sebagai Menteri Kehutanan. Proyek SKRT sebenarnya sudah dihentikan pada 2004 ketika M Prakoso menjadi Menteri Kehutanan.

Namun, diduga atas upaya Anggoro selaku pemilik PT Masaro Radiokom, proyek tersebut dihidupkan kembali.

Tersangka kasus ini, Anggoro Widjojo sudah berada di rutan KPK setelah 5 tahun bersembunyi di luar negeri.

Anggoro Widjojo menjadi buron KPK sejak 2009.

Bos PT Masaro, Anggoro diduga menyuap 4 anggota Komisi IV DPR, yakni Azwar Chesputra, Al-Amin Nur Nasution, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluas, dengan harapan bersedia mendorong pemerintah menghidupkan kembali proyek SKRT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper