Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh menegaskan penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau penerimaan siswa baru Tahun Pelajaran 2014/2015 mendatang, terutama untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) tetap menggunakan seleksi, namun tidak dianjurkan untuk menggunakan tes masuk.
Menurut Mendikbud, untuk mendaftar ke jenjang yang lebih tinggi, sekolah dapat menyeleksi peserta didik berdasarkan nilai akademik dan pertimbangan kewilayahan.
“Seleksi dan tes itu berbeda. Yang diperbolehkan itu seleksi, bukan tes,” ujarnya sebagaimana dilansir laman Kemendikbud, Jumat (14/2/2014).
Perbedaan antara seleksi dan tes masuk, menurut Mendikbud, tes merupakan model seleksi yang digunakan tanpa mempertimbangkan latar belakang yang sudah ada. Sedangkan seleksi, lebih fleksibel karena bisa menggunakan variabel yang sudah dimiliki siswa.
“Kalau digunakan cara tes, ketika siswa gagal mereka akan kemana? Karena swasta juga pakai tes. Kalau gagal dua-duanya, apakah mereka harus berhenti sekolah?” tanya Mendikbud sembarinya mengingatkan, bahwa SD dan SMP masih masuk dalam wajib belajar menurut undang-undang. Karena itu, seleksi berdasarkan nilai akademik lebih dipertimbangkan.
Mendikbud M. Nuh menambahkan apabila terdapat kasus dimana ada dua atau lebih siswa dengan nilai yang sama, sekolah bisa menggunakan variabel jarak tempat tinggal siswa ke sekolah.
“Yang diutamakan yang paling dekat dengan sekolah. Agar biaya yang dikeluarkan tidak terlalu tinggi,” tuturnya.
Mendikbud meyakini, seleksi dengan nilai akademik juga mendorong kredibilitas sekolah. Dengan persaingan nilai akademik, sekolah akan terus meningkatkan kualitasnya sehingga level batas penerimaan siswa barunya akan ikut meningkat.