Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengangkat separuh dari sekitar 23.000 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) tenaga penyuluh pertanian yang belum menjadi pegawai negeri pada tahun ini.
Pengangkatan itu dimungkinkan setelah pemerintah dan DPR bersepakat untuk mengangkat secara bertahap tenaga lepas dan tenaga bantu di lingkungan Kementerian Pertanian menjadi pegawai sipil negara.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat gabungan Komisi II, Komisi IV dan Komisi XI yang dipimpin Wakil Ketua DPR Pramono Anung Wibowo dengan pemerintah, Rabu (12/2/2014). Selain Menteri Pertanian Suswono, dalam rapat itu juga hadir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Anggota Komisi IV Hermanto mengatakan peran penyuluh pertanian selayaknya diapresiasi, mengingat peran mereka sebagai ujung tombak pembangunan pertanian nasional sehingga patut diangkat jadi pegawai negeri.
"Selama ini keberadaan penyuluh sangat dirasakan oleh para petani terutama dalam melakukan alih teknologi pertanian. Ke depan keberadaan mereka dapat lebih optimal untuk mendampingi para petani sehingga mampu mewujudkan kedaulatan pangan nasional," kata Hermanto.
Menurut Menteri Pertanian Suswono, hingga 2014 terdapat 20.814 tenaga lepas penyuluh pertanian yang direkrut sejak 2007 sampai dengan 2009. Jumlah ini sebenarnya masih kurang. Idealnya, satu desa satu penyuluh.
"Program satu desa satu penyuluh itu penting untuk mewujudkan swasembada pertanian," kata Suswono.