Bisnis.com, DENPASAR--Bali menolak diselenggarakannya pameran produk tembakau dan rokok oleh perusahaan asal Jerman, Inter-tabac Asia 2014 yang rencananya berlangsung di Nusa Dua, Bali.
Pembina Utama Muda Sekda Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun menerbitkan surat penolakan kegiatan International Trade Fair Tobacco Product and Smoker 'Inter-tabac Asia 2014 yang akan berlangsung 27-28 Februari 2014.
Alasan penolakan antara lain mempertimbangkan bahwa Bali tidak termasuk provinsi penghasil tembakau. Selain itu, Pulau Dewata juga telah memiliki Peraturan Daerah No.10 Tahun 2011 pada 29 November 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
"Prinsipnya pemerintah Provinsi Bali menolak Inter-tabac Asia 2014 dengan pertimbangan bahwa Bali tidak termasuk provinsi penghasil tembakau dan telah memiliki Perda," demikian tertulis dalam surat penolakan yang diterima Bisnis.com, Sabtu(8/2/2014).
Surat penolakan ditujukan kepada Menteri Kesehatan. Sementara itu, tembusan disampaikan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Pengendalian Tembakau, Kepolisian Daerah Bali, dan Satuan Polisi Pamong Praja Denpasar.
Sebelumnya, sejumlah aktivis dari lembaga pengendalian tembakau Bali menolak keras diadakannya Inter-tabac Asia 2014 dengan menyampaikan petisi kepada lembaga-lembaga yan terkait dengan pelaksanaan acara tersebut.