Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan membentuk tim untuk menyelidiki kasus pembuangan pasien oleh petugas rumah sakit di Lampung pada 21 Januari lalu.
Pasien lansia dengan nama Suparman (64) diturunkan dari ambulans di gardu kawasan Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Lampung. Warga yang menemukan pasien lansia itu, langsung membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung.
Setelah diperiksa, kondisi pasien mengalami penyakit jiwa dan pihak RSUD tidak memiliki dokter jiwa, lalu dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek. Hanya bertahan beberapa jam, nyawa Suparman ini tidak terselamatkan lagi.
"Kami sudah membentuk tim untuk melihat dan menyelidiki kebenaran kasus itu," kata Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti, Selasa (4/2/2014).
Dia mengatakan berdasarkan keterangan dari RS, tidak ada yang dibuang namun dirujuk.
"RS tidak boleh melakukan diskriminasi terhadap pasien, baik pasien itu miskin maupun kaya," katanya.
Dia menegaskan, jika tim yang sudah diterjunkan tersebut, menyatakan bahwa petugas dan RS melakukan kesalahan maka Kemenkes akan memberikan sanksi keras.
Anggota Komisi IX DPR RI Zuber Safawi mengatakan tindakan tersebut diduga disengaja dan terstruktur oleh pejabat yang berkepentingan di lingkungan rumah sakit.
Oleh karena itu, penyidik kepolisian sudah mulai menarget pejabat yang lebih tinggi.
DPR mendukung pengusutan hingga pejabat paling tinggi di RS tersebut. (antara/yus)
Pasien Miskin Dibuang & Meninggal Dunia, Kemenkes Turunkan Tim Penyelidik
Kementerian Kesehatan membentuk tim untuk menyelidiki kasus pembuangan pasien oleh petugas rumah sakit di Lampung pada 21 Januari lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
2 jam yang lalu