Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Dana Cadangan Rp3,5 Triliun untuk Daerah Terkena Banjir

Menko Kesra Agung Laksono mendatangi korban banjir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dia menyerahkan bantuan dan bertatap muka, serta memberi semangat kepada para pengungsi yang dipusatkan di Graha Mustika.
Menko Kesra Agung Laksono/Bisnis.com
Menko Kesra Agung Laksono/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Menko Kesra Agung Laksono mendatangi korban banjir di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Dia menyerahkan bantuan dan bertatap muka, serta memberi semangat kepada para pengungsi yang dipusatkan di Graha Mustika.

Agung mengatakan bahwa pemerintah pusat memberi dukungan moral ke pemerintah daerah.

"Bencana ini harus kita hadapi dengan optimistis,” katanya saat meninjau korban banjir di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Kamis (30/1/14), seperti ditulis dalam rilis Kemenko Kesra.

Menko Kesra juga memastikan bahwa para korban banjir sudah tertangani dengan baik. Menurut dia, keselamatan jiwa korban banjir menjadi prioritas dalam penanggulangan bencana banjir.

"Setelah banjir surut, pemerintah segera memperbaiki infrastruktur yang menjadi tanggungjawab pusat. Jadi, kita bersama memperbaiki kerusakan akibat banjir. Mengenai infrastruktur ini, ada yang menjadi tanggung jawab pusat, provinsi dan kabupaten," ungkapnya.

Menurut dia, pemerintah memiliki dana cadangan sekitar Rp3,5 triliun untuk membantu daerah dalam menangani banjir. Anggaran itu terdapat di sejumlah kementerian, seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan.

Paket bantuan yang diserahkan Agung kepada para korban banjir itu, merupakan bantuan dari Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Kesehatan.

Untuk membantu para petani, katanya, Kementerian Pertanian akan menyediakan bibit-bibit pengganti bagi lahan sawah yang gagal panen akibat banjir. Setiap kabupaten akan mendapatkan logistik sebanyak 100 ton dari pusat, dan 200 ton di tiap provinsi.

Selain itu, lanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berusaha membantu pengusaha kecil yang usahanya hancur diterjang musibah. "Pengusaha akan dibantu supaya bisa mendapatkan rescedule utang, bila dia memiliki pinjaman di bank," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmayulis Saleh
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper