Bisnis.com, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera menyiapkan pengacara untuk menghadapi somasi Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono terhadap kader PKS Fahri Hamzah.
Jubir PKS Mardani Ali Sera mengungkapkan telah mengetahui soal somasi yang ditujukan kepada anggota partainya tersebut.
"Somasi terhadap Fahri, silakan diproses. Fahri sendiri punya data, PKS ingin hukum ditegakkan dengan adil," kata Mardani ketika dihubungi wartawan, Jumat (24/1).
PKS, sambungnya, akan menunjuk kuasa hukum untuk mendampingi Fahri dalam menjalankan proses hukumnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin mengatakan somasi yang dilayangkan oleh tim advokat SBY dapat diindikasikan sebagai bentuk kekhawatiran.
"Saya membacanya itu psikologi kekhawatiran, tapi itu juga bisa menjebak dirinya sendiri," jelasnya.
Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat dan politisi agar tidak perlu khawatir atau takut menghadapi somasi yang dilayangkan Presiden SBY. Sebab, somasi merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk memperjelas sebuah masalah.
"Jangan takut disomasi, khususnya untuk kawan-kawan politisi," ucapnya.
Adapun, Pakar Hukum Tata Negara, Refli Harun mengungkapkan setidaknya ada 2 alasan kemungkinan mengapa SBY melakukan somasi yaitu alasan penegakan hukum dan komunikasi publiknya jelek.
"SBY ingin agar jangan sampai omongan yang berkembang di publik ini menjadi seolah-olah dibenarkan dengan pembiaran," katanya.
Namun, Refli menilai somasi ini tidak produktif, sebab yang terpenting adalah bagaimana komunikasi SBY kepada publik. Hal itu dapat dilakukan melalui sarana media atau data-data. Sehingga SBY tidak perlu turun tangan menangani persoalan ini.
"Resiko sebagai pejabat publik harus siap dikritik. Sikap SBY ini menambah kerjaan saja. Padahal masih banyak hal penting yang haris diselesaikannya," jelasnya.
Kepada wartawan, Fahri mengakui surat somasi dari tim advokat keluarga SBY telah diterima oleh sekretarisnya, tetapi Fahri mengaku belum membaca langsung isi surat tersebut.
Seperti diketahui, Fahri disomasi tim advokat dan konsultan hukum SBY. Somasi tersebut dilayangkan untuk menanggapi pernyataan Fahri yang dimuat di salah satu media massa nasional terkait desakannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa putra keduanya yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro (Ibas) atas dugaan keterlibatannya pada kasus Hambalang.
Kuasa hukum SBY, Palmer Situmorang mengatakan pihaknya telah melayangkan surat somasi kepada Fahri sejak 17 Januari 2014. Palmer mengatakan memberikan batas waktu 10 hati terhadap Fahri untuk menjawab surat somasi yang telah dilayangkan.
Menurutnya, pernyataan Fahri tidak didukung oleh bukti yang kuat, sehingga menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.