Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tak Tahu Maksud Anas Urbaningrum Sebut Identitas Penyidik Dirinya

Komisi Pemberantasan Korupsi kurang mengetahui maksud tersangka korupsi Anas Urbaningrum yang mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad dan menyebut dua nama penyidik saat berbicara di hadapan para wartawan di lobi Kantor KPK, Jumat (10/1/2014)
Anas Urbaningrum Memakai Rompi Tahanan Setelah Diperiksa KPK/Antara
Anas Urbaningrum Memakai Rompi Tahanan Setelah Diperiksa KPK/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi kurang mengetahui maksud tersangka korupsi Anas Urbaningrum yang mengucapkan terima kasih kepada Ketua KPK Abraham Samad dan menyebut dua nama penyidik saat berbicara di hadapan para wartawan di lobi Kantor KPK, Jumat (10/1/2014)

"Saya kurang mengetahui maksud Anas menyebut nama Abraham Samad dan dua penyidik KPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat jumpa pers di Jakarta, Jumat malam.

"Sebaiknya dia sampaikan mengenai informasi yang dimilikinya agar KPK dapat mengusut kasus Hambalang setuntas-tuntasnya," paparnya.

Beberapa menit sebelumnya, Anas sempat berbicara sejenak kepada sejumlah wartawan.

"Saya berterima kasih kepada Abraham Samad yang menandatangani surat penahanan, terima kasih juga kepada penyidik Endang Tarsa dan Bambang Sukoco," kata mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Terdapat kemungkinan kata-kata Anas tersebut memberi petanda untuk membahayakan para penyidiknya dengan menyebut identitas mereka. Meski begitu, Johan mengatakan bahwa hal itu merupakan hak AU untuk menyebut para penyidik KPK. "Itu adalah hak dia."

"Saya tidak tahu apakah Abraham Samad dan penyidik mendengarkan laporan Anas yang berterima kasih. Meskipun begitu, izinkan saya sampaikan terima kasih kepada AU (Anas Urbaningrum) yang bersikap kooperatif. Setelah bertemu penyidik menjadi lain, itu kita apresiasi," paparnya.

Sebelumnya, KPK menyebut Anas mangkir dan tidak kooperatif dengan komisi antigratifikasi itu merujuk pada pengabaian AU yang tidak datang dalam dua pemanggilan pertamanya.

Baru pada hari Jumat sore, Anas memutuskan untuk memenuhi panggilan ketiga KPK.

Sementara itu, KPK menahan AU di lantai bawah tahanan KPK atau bekas sel yang pernah ditempati oleh mantan Bupati Buol Amran Batalipu.

Sel hanya berisi satu tempat tidur dan sebuah lemari kecil.

"Sirkulasi udara menggunakan kipas 'exhaust' kecil. Dia tinggal sendirian, tidak ada televisi dan yang pasti tidak ada tempat spa,"  tegas Johan. (Antara/if)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper