Bisnis.com, BANDA ACEH - Suasana pergantian tahun 2013 ke 2014 di Kota Banda Aceh kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Tanpa bunyi trompet atau pun pesta kembang api.
Pemerintah Kota Banda Aceh dan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) jauh-jauh hari sudah mengeluarkan larangan bahwa masyarakat Aceh yang kini menerapkan syariat Islam haram merayakan pergantian tahun baru dengan hura-hura.
Masyarakat diimbau untuk lebih banyak beribadah kepada Allah SWT ketimbang melakukan kegiatan yang bertentangan dengan syariat Islam.
Meskipun ada imbauan seperti itu, tetap saja para kawula muda tidak ingin ketinggalan untuk sekadar menyaksikan detik-detik pergantian tahun baru 2014.
Kawasan Bundaran Simpang Lima yang selama ini menjadi ikon setiap pergantian tahun, tetap dipadati para remaja yang mangkal di sepanjang badan jalan.
Mulai Selasa pukul 23.00 WIB, daerah Simpang Lima sudah dipadati anak-anak muda untuk menunggu detik-detik pergantian tahun meskipun sejak sore Kota Banda Aceh diguyur hujan.
Namun, para remaja tersebut tidak lagi membawa trompet atau kembang api karena memang dilarang. Kalau ada yang membawa, langsung disita oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH).
Memang, sehari menjelang pergantian tahun, tidak ada pedagang trompet yang berjualan di pinggir-pinggir jalan seperti biasanya. "Kami kemari hanya untuk lihat-lihat suasana saja," kata Linda, yang bersama teman-temannya berkumpul di Simpang Lima.
Sementara itu polisi, polisi militer, serta Satpol PP dan WH yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal berjaga-jaga di kawasan Simpang Lima.
Illiza menyatakan bahwa pihaknya ingin tidak ada hura-hura dengan membakar kembang api dan meniup trompet pada malam tahun baru. "Kita ingin menegakkan syariat Islam secara kafah di Kota Banda Aceh ini sehingga kegiatan yang bertentangan dengan agama harus ditiadakan," katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Banda Aceh yang telah melaksanakan imbauan tersebut sehingga pada malam tahun baru tidak ada trompet dan kembang api. Kendati demikian, ada beberapa oknum warga yang menyulut kembang api, kemudian melarikan diri.
Pembakaran kembang api yang disertai letusan beberapa kali itu terjadi lima menit menjelang pergantian tahun. Langsung saja Illiza bersama personel Satpol PP dan WH ke tempat kejadian yang berjarak sekitar 150 meter dari bundaran Simpang Lima.
Illiza sangat menyesalkan kejadian tersebut karena pemerintah sudah melarang adanya pembakaran kembang api.
Ia menegaskan bahwa Aceh merupakan daerah khusus yang telah menerapkan syariat Islam sehingga kegiatan hura-hura seperti membakar kembang api tidak sesuai dengan ajaran agama.
Pihaknya tidak melarang warga nonmuslim untuk merayakan tahun baru, tetapi agar tidak mengganggu umat yang sangat mencintai syariat Islam. Kawasan Simpang Lima yang dipadati warga, mulai lengang setelah pukul 00.30 WIB.
Tim Pengawas Untuk mengantisipasi hal-hal yang bertentangan dengan peraturan agama pada malam tahun baru, Pemkot Banda Aceh membentuk tim pengawas yang terdiri atas gabungan personel Satpol PP dan WH, Garnisun Kodim 0101/BS, Polresta Banda Aceh, serta instansi terkait lainnya dengan melibatkan seratusan personel.
"Tim mulai mengawasi sejak Selasa sore ke sejumlah titik yang diperkirakan menjadi pusat perayaan penyambutan malam tahun baru," ujarnya.
Beberapa titik yang menjadi pusat perhatian pengawasan, lanjut dia, kawasan Ulee Lheue, Lapangan Blangpadang, Bundaran Simpang Lima, Taman Sari, serta sejumlah kawasan lainnya.
Selain itu, kata dia, tim pengawas juga membuka pos di sejumlah tempat yang dianggap rawan pelanggaran syariat Islam. Pos ini untuk memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduannya.
"Tim pengawas ini dibentuk untuk menindaklanjuti fatwa ulama Banda Aceh yang mengharamkan warga muslim merayakan malam pergantian tahun," kata dia.
MPU Kota Banda Aceh mengharamkan umat Islam merayakan tahun baru Masehi. "Perayaan tahun baru Masehi ini bukan akidah Islam. Oleh karena itu, kami melarang umat Islam merayakan tahun baru Masehi," tegas Ketua MPU Banda Aceh Tgk. H.A. Karim Syeikh.
Oleh sebab itu, kata dia, MPU Kota Banda Aceh mengimbau umat Islam tidak ikut-ikutan merayakan dalam bentuk apa pun malam tahun maupun perayaan natal.
"Kami juga mengimbau warga nonmuslim di Kota Banda Aceh agar menghargai pemberlakuan syariat Islam, tidak merayakan tahun baru dan natal yang mengganggu serta mengusik kenyamanan masyarakat Banda Aceh yang mayoritas muslim," katanya.
Selain itu, MPU Kota Banda Aceh mengingatkan seluruh pengusaha hotel, kafe, dan tempat-tempat hiburan agar tidak mengadakan pesta pora dan kegiatan lainnya yang bertentangan dengan syariat Islam.
"MPU Kota Banda Aceh tidak akan memberikan rekomendasi acara apa pun dalam rangka menyambut tahun baru dan natal. Semua ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kemaslahatan umat," kata Tgk. H.A. Karim Syeikh.
Sementara itu, akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh Dr. Syamsul Rijal menyatakan bahwa perayaan tahun baru dengan hura-hura banyak mendatangkan mudarat dan jauh dari nilai edukasi.
"Mengakhiri tahun serta menyambut tahun baru dengan sikap hura-hura mendatangkan ketidaknyamanan bagi diri dan orang lain yang ada di sekitar lokasi," katanya.
Menurut dia, yang perlu dilaksanakan generasi muda saat ini adalah dengan mengedepankan prinsip serta nilai edukasi sehingga ada pelajaran yang dapat diambil dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan sepanjang tahun tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tindakan hura-hura yang dilakukan saat pergantian tahun baru tidak terkandung dalam nilai spirit syar'i, bahkan bertentangan dengan dimensi kultural Aceh Darussalam.
"Artinya, generasi muda Aceh harus dapat menghindari berbagai perbuatan yang tidak sesuai dengan syariat Islam dan juga kearifan lokal yang ada di provinsi ini," katanya.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar menjadikan momen menutup dan mengawali tahun baru sebagai sarana evaluasi diri dan memperbanyak zikir dan berdoa sehingga tahun berikutnya lebih baik daripada sebelumnya.
Dengan adanya sebuah renungan terhadap apa yang telah dicapai tahun sebelumnya, kata dia, akan mampu memperbaiki kinerja pada masa mendatang.
"Bangsa kita sangat menjunjung tinggi nilai esensial moralitas dalam kehidupan bermasyarakat di seluruh Tanah Air sehingga tidak tepat jika dalam pergantian tahun ada kegiatan pesta minuman keras, judi, dan seks bebas," katanya.