Bisnis.com, JAKARTA - Target pengesahan rancangan peraturan daerah (raperda) 2013 oleh Pemprov dan DPRD DKI belum tercapai hingga akhir tahun ini.
Ketua Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Triwisaksana mengatakan target pengesahan raperda sepanjang 2013 sebanyak 26 raperda. Namun, hingga akhir tahun ini baru sebanyak 19 raperda yang disahkan.
“Beberapa raperda belum bisa disahkan karena drafnya masih tertahan di pihak eksekutif, dalam hal ini Pemprov DKI,” katanya di sela jumpa pers mengenai Catatan Akhir Tahun 2013 DPRD DKI, Senin (30/12/2013).
Dia mencontohkan raperda yang drafnya masih tertahan di pihak Pemprov DKI adalah raperda tentang penyelenggaraan reklame dan retribusi daerah.
Selain itu, ada juga raperda yang drafnya baru diserahkan pada beberapa hari lalu sehingga pengesahannya di tahun ini tidak terkejar, seperti raperda tentang organisasi pemerintah daerah.
Selain ketiga raperda itu, terdapat juga beberapa raperda yang berkaitan dengan lingkungan hidup yang belum disahkan. Untuk tahun depan, DPRD DKI akan berfokus pada pengesahan raperda yang tidak terselesaikan di tahun ini.