Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Di Kota Banjarbaru Cuma 30 Orang Lolos Seleksi CPNS, Ini Alasannya

Jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil jalur umum di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan sebanyak 30 orang.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, BANJARBARU - Jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil jalur umum di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan sebanyak 30 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Latihan Daerah Kota Banjarbaru Firdaus Hazairin mengatakan peserta yang dinyatakan lulus karena memenuhi nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar (TKD).

"Nilai ambang batas ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sehingga hasil kelulusan seleksi CPNS benar-benar murni karena peserta memenuhi standar penilaian," ujarnya, Rabu (25/12/2013).

Ia mengatakan, jumlah peserta yang lulus tidak sesuai dengan jumlah formasi yang disediakan karena saat penerimaan CPNS dibuka tersedia 50 formasi yang seluruhnya formasi tenaga pendidik atau guru.

Dijelaskan, 20 formasi yang tidak terisi karena sepuluh formasi tidak ada pelamar yang memenuhi syarat sejak pendaftaran dibuka hingga ditutup sehingga sudah sejak awal sepuluh formasi kosong.

"Sepuluh formasi lainnya tidak terisi karena peserta yang mengikuti seleksi tidak memenuhi nilai ambang batas yang sudah ditetapkan sehingga terdapat 20 formasi yang hilang," ujar mantan kepala dinas pendidikan itu.

Dikatakan, seleksi CPNS di lingkungan Pemkot Banjarbaru menggunakan sistem Computer Assisted Tes (CAT) yang dilaksanakan tanggal 23 Oktober 2013 di Kantor BKN Regional VIII Banjarbaru diikuti 167 peserta.

Setiap peserta mengikuti Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang meliputi Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan nilai ambang yang sudah ditetapkan.

"Peserta yang lulus seleksi benar-benar memenuhi standar karena kelulusan CPNS mengutamakan kualitas sehingga bisa ditempatkan sesuai formasi dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan," katanya.

Ditambahkan, seluruh peserta yang dinyatakan lulus diminta melengkapi persyaratan wajib dan melakukan daftar ulang dengan batas akhir penerimaan berkas tanggal 31 Desember 2013. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper