Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Jumlah Harta dan Perjalanan Karir Ratu Atut Hingga Terhenti di KPK

Masyarakat yang mendukung langkah KPK, umumnya karena melihat sang gubernur telah menjalankan roda kedinastian di bidang politik sekaligus ekonomi. Mereka menuding Ratu Atut menghimpun harta kekayaan dari jabatannya untuk melanggengkan kekuasaan dinastinya.
Gubernur Banten Ratu Atut Ditahan/Antara
Gubernur Banten Ratu Atut Ditahan/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Penahanan Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Jumat (20/12/2013) petang menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat yang bermukim di provinsi ujung Barat Pulau Jawa tersebut.

Masyarakat  yang mendukung langkah KPK, umumnya karena melihat sang gubernur telah menjalankan roda kedinastian di bidang politik sekaligus  ekonomi. Mereka menuding Ratu Atut menghimpun harta kekayaan dari jabatannya untuk melanggengkan kekuasaan dinastinya.  

Sebenarnya berapa banyak harta kekayaan Ratu Atut?

Situs resmi KPK mencatat,  berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 6 Oktober 2006  harta kekayaan Ratu Atut mencapai Rp41,93 miliar.

Kekayaan sebesar itu meliputi harta tidak bergerak berbentuk tanah dan bangunan senilai Rp19,16 miliar yang berada di Jakarta Barat, Serang, Bandung, Cirebon, Cianjur dan Pandegelang.

Selanjutnya, alat transportasi senilai Rp3,93 miliar yaitu mobil merk CJ, Daihatsu Taft, Isuzu Panther, Toyota Alphard, Mitsubishi Kuda, Opel Blazer, Suzuki Escudo, Mercedes Benz, Mitshubishi Colt, Daihatzu Feroza, Toyota Kijang, Hyundai Arya, Mitshubisi Lancer, Honda Integra, Hyundai Accent, Kia Pregio, Kia Visto dan mobil Lexus serta motor Vespa, Yamaha dan Honda.

Ditambah lagi dengan harta bergerak lain senilai Rp8,22 miliar yang terdiri atas logam mulia dan batu mulia, Surat Berharga senilai Rp7,85 miliar dan Giro setara kas lain sejumlah Rp2,77 miliar.

Tapi itu,  harta kekayaan dia pada posisi 2006 saat  Ratu Atut  menjabat periode pertama gubenur Banten. Saat ini dia menduduki jabatan gubernur untuk periode kedua. Bisa dibayangkan berapa banyak lonjakan pundi-pundi kekayaannya.

Lantas bargaimana perjalanan karirnya?

Menurut catatan Bisnis, Karir Ratu Atut dimulai pada 11 Januari 2002 sebagai Wakil Gubernur Banten. Kemudian pada 20 Oktober 2005 dia menggantikan Djoko Munandar sebagai Gubernur Banten karena Djoko tersandung masalah korupsi.

Pada Pilkada Banten 2006, Ratu Atut berpasangan dengan Mohammad Masduki berhasil menduduki kursi Gubernur Gubernur Banten untuk periode pertama.

Selanjutnya pada Pilkada Banten 2011, Atut kembali maju. Kali ini berpasangan dengan Rano Karno dan kembali berhasil memenangkan jabatan Gubernur Banten untuk periode kedua yakni 2011-2015.

Perjalanan karir Ratu Atut berhenti di KPK Jumat petang.

Lembaga antikorupsi itu menahan Ratu Atut,  setelah terlebih dahulu menetapkannya sebagai tersangka  berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 16 Desember 2013.

Dia dikenakan pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-undan No 31/1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada hakim dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili dengan ancaman pidana penjara 3 tahun-15 tahun dan denda Rp150 juta-Rp750 juta.

POSISI DI GOLKAR

Selain sebagai Gubenur Banten, Ratu Atut juga aktif sebagai pengurus DPP Partai Golkar. Di partai berlambang Pohon Beringin itu, Atut menjabat sebagai Ketua bidang Pemberdayaan Perempuan dan Ketua Kesatuan Perempuan.

Dengan penahanan Atut,  Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung menyarankan yang bersangkutan dinonaktifkan dari kepengurusan partai agar dia lebih fokus menyelesaikan permasalahan hukumnya.

"Saya sudah memberi saran kepada DPP Partai Golkar supaya Atut dinonaktifkan saja agar fokus ke proses hukum,"  ujarnya seperti dikutip Antara.

Akbar menilai penetapan tersangka dan ditahannya Ratu Atut pasti mempengaruhi elektabilitas Partai Golkar di Provinsi Banten. Untuk itu, dia  menyarankan partainya segera mengkonsolidasikan secara internal untuk membentuk kepemimpinan baru di Provinsi Banten.

"Golkar harus segera melakukan perubahan terkait citra yang berkembang di masyarakat. Saya rasa Golkar bisa memperbaikinya,"  paparnya.

Menurutnya, DPP Partai Golkar harus peka terhadap riak-riak yang ada di masyarakat seperti beberapa pihak yang senang Atut menjadi tersangka. Kondisi ini harus bisa dibaca oleh DPP dan DPD Partai Golkar untuk disikapi

"Riak-riak itu ada pesan politiknya dan itu harus dibaca oleh DPP dan DPD Partai Golkar sebagai pertimbangan mengisi kepemimpinan partai di Provinsi Banten," tegas politisi senior itu.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper