Bisnis.com, TENGERANG--Wakil Gubernur Banten Rano Karno akan menemui Ratu Atut Chosiyah di penjara Pondok Bambu, Jakarta Timur, untuk membicarakan koordinasi mengenai pekerjaan.
"Untuk menjalankan roda pemerintahan Provinsi Banten ke depannya, saya siap menemui ibu Atut di tahanan untuk berkoordinasi mengenai pekerjaan," ujarnya usai acara pelantikan wali kota dan wakil wali kota Tangerang di DPRD Kota Tangerang, Selasa (24/12/2013).
Rano menjelaskan hingga saat ini belum ada pelimpahan pekerjaan tugas Gubernur seluruhnya kepadanya. Artinya, Ratu Atut masih menjabat sebagai Gubernur Banten meski kondisinya berada di tahanan.
Meski demikian, pelayanan publik dan pekerjaan di Pemprov Banten tidak akan terganggu secara luas dengan kondisi sekarang ini.
Sebab, setiap Kepala Dinas telah memiliki tugasnya masing - masing. Sedangkan untuk tugas Gubernur Banten, dapat disesuaikan dengan jenis tugasnya.
"Kalau ada undangan atas nama Gubernur, maka dapat diwakili oleh saya maupun Sekda atau Asda. Jadi, semua tetap berjalan," katanya.
Rano mengaku akan menemui Atut di penjara pada pekan depan. Sebab, saat ini Atut masih menjalani proses pengenalan lingkungan.
Dia juga berjanji untuk bekerja secara profesional dan berkoordinasi dengan semua pihak. Kepada loyalis Atut, dirinya mengajak untuk bersama - bersama bekerja memajukan Banten.
"Saya di sini sebagai dari amanah rakyat. Jadi, jangan kaitkan dengan urusan politik atau lainnya. Tapi, mari kita kerja bersama - sama," tegasnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad pada hari Selasa (17/12/2013), telah resmi menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka sengketa pilkada Kabupetan Lebak dan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes).
"Pasal yang akan dikenakan yaitu pasal 6 ayat 1a, Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dan junto pasal 55 ayat 1 KUHP," ujarnya. (Antara)