Bisnis.com, YOGYAKARTA--Wakil Gubernur Banten Rano Karno menjalankan tugas sebagai kepala daerah pascapenahanan Gubernur Atut Choisiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (20/12/2013).
"Hari ini (Jumat), Wagub Rano Karno sudah melaksanakan tugas sebagai gubernur/kepala daerah. Namun ada beberapa hal khusus yang tidak bisa dilimpahkan langsung kepada Wagub," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Restuardy Daud ketika dihubungi dari Yogyakarta.
Mendagri Gamawan Fauzi juga telah mengirimkan tim khusus ke Banten untuk membicarakan mengenai tugas dan wewenang Gubernur yang dapat didelegasikan kepada Wagub.
"Hari ini Mendagri sudah utus tim ke Banten untuk membicarakan mengenai efektifitas jalannya pemerintahan di sana (Banten), termasuk juga pendelegasian wewenang dari Gubernur Atut ke Wagub Rano Karno," tambah Ardy.
Sebelumnya, Mendagri di Istana Presiden mengatakan tim khusus yang dikirim ke Banten tersebut dipimpin oleh staf ahli bidang politik dan pemerintahan di Kemendagri dan antara lain membicarakan mengenai penundaan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota terpilih Tangerang.
"Mudah-mudahan dengan turunnya tim itu, kita dapat masukan yang jelas. Kemudian termasuk juga bagaimana soal pelantikan Wali Kota Tangerang," kata Gamawan.
Setelah diperiksa untuk pertama kalinya selama delapan jam, KPK langsung menahan Atut di rutan Pondok Bambu, Jumat.
Nama Ratu Atut Choisiyah ikut terseret dalam pusaran dugaan suap atas pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi. Atas dugaan kasus korupsi tersebut, KPK sudah menangkap dan menetapkan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.
Selain itu, Atut juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan, di mana adik ipar Atut, yang juga istri Wawan, Airin Rachmi Diany menjabat sebagai Walikota Tangerang Selatan.
Ratu Atut Ditahan, Rano Karno Jalankan Tugas Gubernur Banten
Wakil Gubernur Banten Rano Karno menjalankan tugas sebagai kepala daerah pascapenahanan Gubernur Atut Choisiyah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (20/12/2013).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Ismail Fahmi
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

7 menit yang lalu
Intip Bocoran Kinerja Keuangan Kuartal I/2025 BBRI, Cuan Tebal?

2 jam yang lalu
Modal Mitratel (MTEL) Jaga Kinerja 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

1 jam yang lalu
Erick Thohir Blak-blakan Soal Korupsi di BUMN

2 jam yang lalu
Penyidik Kejagung Blokir Aset Hakim Heru Hanindyo

3 jam yang lalu
Erick Thohir Cs ke KPK, Bahas UU BUMN hingga Danantara
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
