Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Demokrat Ragukan Pernyataan Yulianis Soal Ibas

Partai Demokrat meragukan pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, terkait pemberian uang dari Nazarudin kepada Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono untuk keperluan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.
Yulianis/Antara
Yulianis/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Partai Demokrat meragukan pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, terkait pemberian uang dari Nazarudin kepada Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono untuk keperluan Kongres Partai Demokrat di Bandung pada 2010.

"Pernyataan Yulianis sepenuhnya hasil rekaan. Yulianis tidak pernah menyerahkan uang kepada saudara Edhie Baskoro, melainkan seperti pengakuannya sendiri, uang itu diserahkan kepada Nazarudin," kata Juru Bicara Partai Demokrat Rachland Nashidik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (19/12/2013) malam.

Rachland meyakini pernyataan Yulianis memberi dasar untuk membangun opini bahwa Edhie Baskoro melakukan kejahatan.

Dalam ilmu hukum, kata Rachland, pernyataan Yulianis disebut sebagai "testimonium de auditu" yakni pernyataan yang diragukan kebenarannya karena hanya berdasar rekaan atau opini.

Pernyataan demikian, lanjut Rachland, akan dikesampingkan oleh hakim karena tidak memiliki bobot sebagai alat bukti.

"Namun di atas itu semua, tuduhan Yulianis kepada Edhie Baskoro, yang ia berikan untuk dengan sengaja membantah Ketua KPK Abraham Samad, pada kenyataannya telah secara manifest menyerang kredibilitas KPK," katanya.

Apalagi, ia melihat pernyataan Yulianis tersebut telah jauh melampaui "tugas" yang dapat diduga tengah dilakoninya untuk menyeret-nyeret orang lain ke dalam suatu keterlibatan pidana.

"Publik perlu berhati-hati karena tuduhan Yulianis kemungkinan besar adalah bagian dari suatu parade persekongkolan untuk mendiskreditkan KPK," paparnya.

Rachland mensinyalir tujuan akhir dari persekongkolan itu adalah melindungi pihak tertentu yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dengan cara menciptakan opini keliru, seolah KPK bekerja atas dasar suatu seleksi yang ditetapkan oleh kekuasaan politik.

"Fungsinya adalah mengembangkan opini bahwa si tersangka semata-mata adalah korban dari suatu operasi kekuasaan," tandasnya. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper