Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Golkar: Korupsi Ratu Atut Tanggung Jawab Pribadi

Partai Golkar menekankan bahwa kasus korupsi yang melibatkan kadernya yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan, sebab partai secara kelembagaan tidak pernah memiliki kebijakan rasuah.
/Antara
/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Partai Golkar menekankan bahwa kasus korupsi yang melibatkan kadernya yakni Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah merupakan tanggung jawab pribadi yang bersangkutan, sebab partai secara kelembagaan tidak pernah memiliki kebijakan rasuah.

"Korupsi itu merupakan tanggung jawab pribadi. Dan dalam Partai Golkar itu 'clear', Partai Golkar tidak pernah memerintahkan kader-kadernya korupsi, bahkan Partai Golkar komitmen memberantas korupsi," kata Ketua DPP Partai Golkar Hajriyanto Thohari melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (17/12/2013)

Karena partai memandang korupsi kader merupakan tanggung jawab pribadi bersangkutan, maka partai hanya akan menyediakan penasehat hukum apabila kader bersangkutan memintanya.

Hajriyanto menyatakan pihaknya menghormati kerja KPK dan tidak akan pernah sekalipun menghambat proses hukum itu. Partai Golkar berpandangan bahwa jika seseorang kader telah ditetapkan tersangka maka yang bersangkutan harus fokus dan berkonsentrasi untuk menghadapi proses hukum tersebut dengan sungguh-sungguh.

"Untuk itu maka agar bisa fokus dan berkonsentrasi beliau (Ratu Atut) sebaiknya hanya benar-benar menangani kasus itu saja dan untuk sementara tidak perlu menangani persoalan partai yang sangat banyak kegiatan menjelang pemilu 2014 ini," paparnya.

Hajriyanto mengaku tidak khawatir atas kemungkinan kasus korupsi yang melibatkan kader Partai Golkar Ratu Atut Chosiyah dipolitisasi dan digeneralisir pihak-pihak tertentu sebagai kebijakan partai.

Dia meyakini masyarakat sudah pintar melihat bahwa korupsi itu dilakukan atas tindakan pribadi bukan perintah partai.

"Masyarakat sudah pintar dan cerdas bisa membedakan bahwa yang tersangka korupsi adalah individu atau pribadi. Dan karena itu menjadi urusan dan tanggungjawab pribadi,"  tegasnya.

KPK hari ini resmi mengumumkan penetapan Ratu Atut sebagai tersangka dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi. Atas dugaan kasus korupsi tersebut, KPK sudah menangkap dan menetapkan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar dan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan.

Selain itu, Atut juga diduga terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) Kedokteran Umum di Puskesmas Kota Tangerang Selatan, dimana adik ipar Atut, yang juga istri Wawan, Airin Rachmi Diany menjabat sebagai walikota. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper