Bisnis.com, JAKARTA - Uruguay akan menjadi negara pertama di dunia yang mengizinkan penjualan dan pengembangan tanaman mariyuana dengan tujuan untuk mengurangi biaya untuk memberantas perdagangan obat terlarang.
Para anggota legislatif negara itu menyetujui sebuah rancangan undang-undang dengan perbandingan suara 16 melawan 13 setelah terjadi perdebatan sengit selama 12 jam di Senat kemarin. Undang-undang itu akan menciptakan pasar yang diatur pemerintah dengan harga yang juga ditetapkan pemerintah.
Selain itu, juga disebutkan bahwa toko obat diizinkan menjual mariyuana paling banyak 40 gram per bulan. Namun, pengguna mariyuana harus di atas 18 tahun dan warga asli Uruguay.
Uruguay, negara berpenduduk 3,3 juta orang yang dipimpin oleh mantan gerilyawan Jose Mujica, juga melegalkan perkawinan kaum gay.
“Anda harus punya keberanian untuk mencari jalan lain,” ujar Mujica dalam pidato televisi sebagaimana dikutip Bloomberg, Rabu (11/12/2013).
Mujica mengatakan bahwa dia berharap kebijakan itu akan mampu menghemat belanja pemerintah yang menghabiskan US$80 juta per tahun untuk memerangi perdagangan obat terlarang.