Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembayaran klaim PT Jamsostek Kanwil Jabar Turun 10%

Pembayaran klaim PT Jamsostek Kanwil Jabar hingga Oktober 2013 sebesar Rp1,9 triliun atau turun 10% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp2,1 triliun.

Bisnis.com, BANDUNG - Pembayaran klaim PT Jamsostek Kanwil Jabar hingga Oktober 2013 sebesar Rp1,9 triliun atau turun 10% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya Rp2,1 triliun.

Kepala Kanwil Jabar PT Jamsostek Teguh Purwanto mengatakan jumlah pembayaran tersebut digunakan untuk membiayai klaim yang dilakukan 6.929 tenaga kerja. "Pembayaran tertinggi untuk JHT [Jaminan Hari Tua] yang mencapai Rp1,48 triliun atau 205.807 kasus. Kemudian JPK [Jaminan Pelayanan Kesehatan] sebesar Rp348 miliar atau 4 juta kasus," katanya di sela-sela Seminar Sosialisasi BPJS yang diselesangarakan Kadin Pusat di Bandung, Selasa (10/12/2013).

Terkait persiapan transformasi PT Jamsostek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Keternagakerjaan pada 1 Januari 2014, pihaknya menegaskan telah melimpahkan data peserta Jaminan Program Kesehatan (JPK) Jamsostek untuk dikelola Askes sebagai BPJS Kesehatan.

pihaknya telah mengalihkan data peserta, data klinik, dan rumah sakit yang akan melayani peserta BPJS kesehatan, dan akan dilakukan pengalihan aset yang berkaitan dengan pelayanan JPK.

General Manager PT Askes Region V Aris Jatmiko mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah operasional, upaya mengalihkan aset, utang dan penambahan pegawai.

"Untuk masalah operasional, kami telah mempersiapkan satu cabang baru di Soreang. Di samping itu, ada pemekaran organisasi baik di tingkat divre maupun kantor cabang. Di divre yang tadinya tidak ada bidang pemasaran, sekarang ada," ujarnya.

Saat ini, Divre V memiliki 9 kantor cabang dan 13 kantor operasional di sejumlah kabupaten/kota di Jabar dengan dukungan 353 pegawai.

Pihaknya memastikan pada saat menjadi BPJS Ketenagakerjaan akan ada peningkatan jumlah peserta, karena penggabungan dari empat institusi seperti PT Askes, Jamsostek, Taspen dan Asabri yang mencapai 21 juta peserta.

Untuk itu, penambahan pegawai harus disiapkan dari sekarang di mana pihaknya masih harus melihat perkembangan dan volume pekerjaan saat pelaksanaan BPJS.

Sementara itu, Ketua Komite Tetap Hubungan Industri Kadin Hasanuddin Rachman menuturkan dengan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan, pengusaha akan menanggung tambahan beban keuangan.

"Untuk mendukung keberhasilan implementasi BPJS, pengusaha perlu lebih memahami tentang berbagai implikasinya. terutama terkait peran, hak dan kewajiban dunia usaha," ujarnya.

Menurutnya, implementasi UU BPJS diperkirakan dapat menimbulkan permasalahan terutama terkait pembayaran iuran untuk masing-masing program, baik untuk ketenagakerjaan maupun kesehatan.

Oleh karena itu, sosialisasi mengenai besaran iuran harus lebih diperjelas, baik dari pemberi kerja maupun dari penerima upah.

"Kita perlu mengawal juga terkait kewajiban pemerintah dalam menjamin kesiapan realisasinya. Dunia usaha juga akan menyampaikan rekomendasi kebijakan dan operasional kepada pemerintah dan kedua BPJS," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdi Ardia
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper