Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Periksa Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto di Rumah Sakit

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Tri Yulianto, anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Demokrat, di rumah sakit terkait penyidikan dugaan suap di Satuan Kerja Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Tri Yulianto
Tri Yulianto

Bisnis.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Tri Yulianto, anggota Komisi VII DPR dari fraksi Partai Demokrat, di rumah sakit terkait penyidikan dugaan suap di Satuan Kerja Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

"Penyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan di SKK Migas hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Tri Yulianto, anggota DPR, di RS Premiere Jatinegara sebagai saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini) dan D (Deviardi)," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (6/12/2013)

Menurut Johan, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 -16.00 WIB yang dilakukan oleh dua orang penyidik.

Sebelumnya KPK menjadwalkan pemeriksaan Tri pada Rabu (4/12/2013),  namun Tri tidak memenuhi panggilan tersebut dan mengaku dirawat di rumah sakit.

Nama Tri terseret dalam kasus ini karena pada sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kamis (28/11), mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku mendapatkan uang sebesar US$300.000  dari pelatih golfnya Deviardi. Kemudian,  US$200.000 diberikan Tri sebagai THR untuk Komisi VII.

Ketua KPK Abraham Samad pada Kamis (5/12/2013) belum bisa memastikan apakah ada uang THR yang mengalir ke anggota DPR yang berasal dari kasus suap Kepala SKK Migas.

"Yang pasti begini, siapapun nanti anggota DPR yang menerima dan nanti KPK bisa membuktikan, kemungkinan anggota DPR itu menjadi tersangka," tegasnya.

KPK menetapkan mantan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Agustus 2013 malam bersama dengan barang bukti 400 ribu dolar AS yang diberikan oleh Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya melalui pelatih golf Rudi, Deviardi yang juga sudah ditangkap KPK.

Pascapenangkapan Rudi, KPK sudah menggeledah sejumlah tempat lain yaitu ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM dan menyita uang US$200.000, selanjutnya di rumah Rudi di Jalan Brawijaya disita uang senilai Sin$127,  US$90.000 dan motor berkapasitas mesin besar merek BMW.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa ketua Komisi VII asal fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatogana. Dalam pemeriksaan tersebut, Sutan membantah adanya permintaan THR. "Oh tidak ada, saya bilang tidak ada itu." (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper