Bisnis.com, MAKASSAR - Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) meminta pemerintah pusat untuk menegaskan posisi kawasan pengembangan ekonomi terpadu (Kapet) agar tidak terjadi tumpang tindih seiring dengan rencana pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK).
Ketua Dewan Pembina BKPRS Anwar Adnan Saleh mengatakan sejauh ini posisi Kapet di regional Sulawesi untuk ikut mendorong perekonomian daerah belum mampu berkontribusi banyak lantaran masih minimnya dukungan infrastruktur, kelembagaan, dan investasi.
"Perlu ada regulasi baru dari pemerintah agar Kapet juga bisa bersinergi dengan MP3EI, apalagi yang cenderung jadi prioritas itu terfokus pada pengembangan KEK," ujarnya di sela-sela Sosialisasi Kapet 2014 di Makassar hari ini, Kamis (5/12/2013).
Menurut Adnan yang juga menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Barat, regulasi untuk memperkuat posisi Kapet agar mendapatkan alokasi pendanaan yang berasal dari struktur APBN tiap tahunnya.
Adapun, pada regional Sulawesi terdapat empat lokasi Kapet yang telah berdiri berdasarkan Keppres No. 150/2000 di 4 provinsi yakni Kapet Parepare (Sulsel), Kapet Manado-Bitung (Sulut), Kapet Bank-Sejahtera (Sulteng) dan Kapet Palapas (Sultra).
Sementara untuk provinsi Sulawesi Barat dan Gorontalo direncanakan segera membentuk Kapet pada tahun depan, mengingat kedua provinsi tersebut merupakan termuda di regional Sulawesi.
Kendati demikian, kata Adnan, belum adanya aturan yang jelas dalam optimalisasi Kapet memicu koordinasi pusat dan daerah cenderung tumpang tindih seiring dengan rencana pengembangan KEK di sejumlah lokasi di Sulawesi.
"Kita ingin keduanya [Kapet dan KEK] berjalan dan saling terintegrasi, bukan justru tumpang tindih kebijakan," ucapnya.
Adapun, empat Kapet yang berada di regional Sulawesi berfokus pada industri berbasis komoditas daerah masing-masing, di mana sebagian besar Kapet beroritensi pada pengembangan industri pariwisata, pertanian, perkebunan, perikanan dan pengolahan.