Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sulsel Finalisasi Proses Operasional Jamkrida

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah memfinalisasi proses operasional perusahaan daerah penjamin kredit daerah (Jamkrida) seiring dengan disetujuinya penyertaan modal Rp25 miliar yang telah disetujui legislatif.

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah memfinalisasi proses operasional perusahaan daerah penjamin kredit daerah (Jamkrida) seiring dengan disetujuinya penyertaan modal Rp25 miliar yang telah disetujui legislatif.

Muhammad Mukhlis, Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel, mengemukakan penyertaan modal dari Pemprov yang masuk dalam APBD Sulsel 2014 tersebut diperkirakan segera cair pada awal tahun depan.

"Direksi dan dewan komisaris PT Jamkrida Sulsel sudah dibentuk dan nantinya ini akan menjadi BUMD kita. Setelah dana penyertaan modal cair, kemudian dilanjutkan dengan penyusunan rencana kerja perseroan," ujarnya, Rabu (4/12/2013).

Menurutnya, kegiatan operasional PT Jamkrida Sulsel diperkirakan efektif paling lambat kuartal kedua tahun depan, mengingat penyusuan rencana kerja lembaga penjamin kredit bagi UKM itu diestimasi memakan waktu hingga tiga bulan.

Kendati demikian, lanjut Mukhlis, desain operasional perseroan milik Pemprov Sulsel itu tengah difinalisasi. Untuk tahap awal, nantinya hanya menggandeng Bank Sulselbar sebagai pihak perbankan.

"Selain itu, kita juga segera mengajukan izin sekaligus pemberitahuan ke OJK," imbuhnya.

Adapun, untuk tahap awal operasional PT Jamkrida Sulsel didesain untuk menjamin pembiayaan perbankan ke usaha kecil menengah yang telah mempunyai SIUP.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulsel A.M Yamin sebelumnya mengatakan kehadiran lembaga penjamin kredit itu sangat penting untuk mendobrak laju ekonomi pengusaha kecil menengah.

Menurut dia, terdapat banyak usaha kecil dan menengah potensial di Sulsel dengan produk unggulan, namun tidak memiliki bantuan permodalan dalam melakukan ekspansi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper