Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jero Wacik Bilang Persoalan Tender Wewenang Ketua SKK Migas

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menegaskan bahwa tender di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merupakan wewenang penuh dari Ketua SKK Migas.
/Antara
/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menegaskan bahwa tender di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merupakan wewenang penuh dari Ketua SKK Migas.

"Tender atau hal-hal lain yang bersifat operasional merupakan wewenang penuh ketua SKK Migas," ujar Jero Wacik usai diperiksa di gedung KPK Jakarta, Senin (2/12/2013).

Jero Wacik yang diperiksa sekitar delapan jam, mengatakan ia diperiksa untuk kasus dugaan suap Rudi Rubiandini dan keterkaitannya dengan Deviardi. "Untuk Rudi dan Deviardi, ada 41 item pertanyaan termasuk riwayat hidup."

Wacik selaku Menteri ESDM juga menjelaskan tugas komisi pengawas SKK Migas yaitu melakukan pengawasan di bidang strategis, tapi tidak untuk bidang operasional. "Tugas komisi pengawas melakukan pengawasan strategis seperti pengajuan rencana kerja dan anggaran tahunan, itu harus mendapat persetujuan dari komisi pengawas."

 Dia menambahkan untuk hal-hal yang bersifat teknis dan operasional seperti tender kewenangan dipegang penuh oleh ketua SKK Migas.

Wacik juga mengaku dia dimintai komentar mengenai uang  US$200.000 yang ditemukan di ruang kerja Sekretaris Jenderal (Sekjen) Waryono Karno mengatakan ia tidak ditanya penyidik mengenai itu.

"Untuk uang  US$200.000  saya tidak ditanya mengenai hal itu, untuk masalah itu pak Sekjen sudah diperiksa, sepenuhnya saya serahkan kepada penyidik KPK"  tegasnya.

Selain Jero Wacik, Sekjen ESDM Waryono Karno juga diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus yang sama hari ini.

Sekjen ESDM sering disebut-sebut ikut terlibat dalam kasus yang menjerat Rudi Rubiandini ini.

KPK sudah menyita uang  US$200.000  di ruang kerjanya yang diduga bagian dari kasus SKK Migas. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper