Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Senin (2/12/2013), terkait kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Menurutnya, Jero masih berstatus sebagai saksi.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)," ujaarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
Selain itu, dia mengatakan pengakuan Rudi soal penyerahan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga mengalir ke Komisi VII pun akan didalami oleh KPK melalui Jero.
Dia menjelaskan bahwa KPK juga akan mencari bukti lain untuk mendukung rekaman yang menjelaskan adanya aliran dana Tunjangan Hari Raya (THR).
"Kami akan lihat pengakuan itu sejauh mana. Kalau dari rekaman, maka akan dikembangkan lebih lanjut lagi. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan bahwa keterangan dari Jero sangat penting untuk mengembangkan kasus SKK Migas.
"Keterangan Jero sangat diperlukan untuk bisa mengembangkan lebih jauh terkait ada atau tidak keterlibatan anggota Dewan," ujar Abraham.
Pemeriksaan terhadap Jero merupakan penjadwalan ulang setelah Jero tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK yang dijadwalkan pada Selasa (26/11/2013).
Berdasarkan kesaksiannya di persidangan dengan terdakwa SGT (Simon Gunawan Tanjaya), Rudi mengaku bahwa Komisi VII DPR pernah meminta uang THR kepadanya. "Muncul permintaan THR dari Komisi VII DPR. Kemudian, ada tawaran beberapa orang yang bersedia memberi bantuan US$ 200.000," ungkapnya.
Rudi mengungkapkan dia menerima uang sebesar US$ 200.000 dari Deviardi yang merupakan pelatih golfnya. Kemudian, uang tersebut diberikan kepada Komisi VII melalui anggota DPR Komisi VII, Tri Yulianto.
Tri Yulianto sendiri telah memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keteranganya terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus SKK Migas. Selain itu, Ketua Komisi VII, Sutan Bhatoegana juga telah diperiksa penyidik KPK pada Rabu (27/11) pekan lalu.
-Ketua Komisi VII Membantah-
Menanggapi isu yang beredar terkait penyerahan THR kepada Komisi VII. Sutan menyangkal bahwa komisi yang dipimpinnya itu telah meminta uang untuk THR. Hal tersebut disampaikannya kepada sejumlah wartawan melalui konferensi pers di ruang Komisi VII, Senin (2/12).
Menurutnya, pertemuan dengan Rudi selama ini hanyalah demi kepentingan pekerjaan, karena SKK merupakan partner Komisi VII.
"Kami tidak menerima uang sebesar US$ seperti yang disebutkan itu, dan tidak ada permintaan THR. Saya tidak bilang Rudi bohong atau tidak, biar pengadilan yang membuktikan."
Sementara itu, juru bicara KPK, Johan Budi juga menyampaikan bahwa pihaknya bekerjasama dengan pihak Imigrasi mengeluarkan pencegahan keluar negeri terhadap staf ahli anggota DPR, Irianto.
Pencegahan ini telah dilakukan sejak pekan lalu. Irianto dicegah berpergian keluar negeri karena diduga mengetahui pemberian THR ke Komisi VII sebesar US$ 200.000 seperti yang disampaikan oleh Rudi.
Masih belum dketahui siapa atasan Irianto di DPR. Ketua KPK, Abraham Samad juga menolak untuk mengungkap siapa atasan Irianto di DPR. Irianto diketahui mencalonkan diri sebagai Caleg Partai Demokrat pada Pemilu 2014 untuk Dapil Jawa Tengah.