Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suap SKK Migas: Jero Wacik Baru Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik baru akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap SKK Migas pekan depan.
/Antara
/Antara

Bisnis.com, JAKRTA-- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik baru akan memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap SKK Migas pekan depan.

Juru Bicara Kementerian ESDM Saleh Abdurrahman dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (26/11/2013)  mengatakan jadwal pemeriksaan tersebut sudah dibicarakan dengan KPK. "Sesuai pembicaraan dengan KPK, Menteri ESDM akan memenuhi panggilan KPK pada minggu depan."

Menurutnya, Wacik baru saja tiba kembali di Jakarta hari ini,  setelah mendampingi kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bali. Menteri ESDM, lanjut Saleh, harus kembali ke Bali untuk memimpin sidang ke-4 Asean Ministerial Meeting on Minerals (Ammin) pada 28-29 Desember 2013.

  Tadi pagi, Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Jero Wacik pada hari ini. "Menteri ESDM akan diperiksa untuk tersangka RR (Rudi Rubiandini)."

Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap tangan menerima suap. Turut pula ditangkap Komisaris PT Kernel Oil Private Limited Simon Gunawan Tanjaya dan pelatih golf Rudi, Deviardi.

Dalam pengembangan pemeriksaan, KPK juga menyita uang senilai US$200.000 dari ruang Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno.

KPK juga telah mencegah ajudan Jero Wacik, I Gusti Putu Ade Pranjaya berpergian ke luar negeri selama enam bulan. (Antara)

Jero pernah menyebut temuan uang di ruang Waryono sebagai dana operasional, namun kemudian diralatnya


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper