Bisnis.com, JAKARTA—Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak akan menghentikan pengawasan persaingan perbankan terkait pemberian kredit ke sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bunganya tinggi.
Meski dianggap sektor yang tahan dari terpaan krisis, namun perbankan masih mematok bunga pinjaman tinggi terhadap pelaku UMKM.
Pada saat ini tingkat suku bunga kredit masih berada pada double digit, jauh di atas BI rate yang berada pada 7,25%. Hal itu terlihat pada suku bunga dasar perbankan pada September 2013.
PT Bank Mandiri mematok SBDK mikro 22%, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) 19,25%, PT Bank Negara Indonesia (BNI) 13%, PT Bank Cimb Niaga 19%, PT Pan Indonesia Bank 19%, PT Bank Danamon Indonesia 20,19%.
Beberapa bank pembangunan daerah juga mematok tinggi SBDK mikro seperti PT BPD Jawa Barat dan Banten 17,09% dan PT BPD DKI 17,5%.
Ketua Komisoner KPPU Nawir Messi mengatakan penyelidikan dugaan kartel suku bunga mikro perbankan masih akan dilanjutkan. "Ini tidak akan dihentikan, kami akan terus dalami terkait aspek-aspek tertentu,” katanya, Senin (25/11/2013).
Nawir menjelaskan bahwa pekan ini pihaknya akan menerima laporan penyelidikan sementara dengan kemungkinan akan dilanjutkan. Namun mantan managing director di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) ini belum bisa menjelaskan detail temuan timnya.
Komisi terus melakukan penelitian terhadap kredit itu untuk menemukan faktor yang menyebabkan tingginya suku bunga kredit mikro, apakah kondisi itu disebabkan oleh adanya posisi dominan di dalam perbankan Indonesia atau disebabkan oleh faktor lainnya.
Sebagai sebuah industri yang berfungsi sebagai lembaga intermediasi antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana, maka perbankan sangat vital dalam menunjang proses pembangunan.
Jika terjadi distorsi pada fungsi industri perbankan, sehingga memunculkan kinerja yang inefisien, maka proses mediasi antara pihak yang memerlukan dana dengan pemilik dana akan mengalami hambatan.
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Sulsel Zulkarnain Arif mengatakan suku bunga yang tinggi jadi lahan empuk perbankan, sehingga sektor UMKM jadi terpinggirkan. Padahal sektor ini memiliki kontribusi yang cukup tinggi.
“Suku bunga kredit memiliki selisih cukup singnifikan dengan suku simpanan dan deposito,” katanya. Rata-rata bank, lanjutnya, memberikan bunga 14%-21% bagi UMKM, sedangkan korporasi besar 12%-15%.
Jika dibandingkan dengan China yang hanya 1%-5% untuk UMKM, sedangkan Thailand 5%-7%. menurutnya efisiensi perbankan di Indonesia sangat rendah, dengan biaya operasinya mencapai 75% dari pendapatan operasional. (ra)
KPPU Lanjutkan Pengawasan Dugaan Kartel Suku Bunga
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tidak akan menghentikan pengawasan persaingan perbankan terkait pemberian kredit ke sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang bunganya tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M. Taufikul Basari
Editor : Rustam Agus
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 menit yang lalu
Hari Guru Nasional, Intip Tingkat Kesejahteraan Guru
27 menit yang lalu
Pesawat Sukhoi Terbakar di Bandara Turki, Semua Penumpang Selamat
58 menit yang lalu
Cucu Soekarno Didi Mahardika Bertemu Prabowo di Istana
1 jam yang lalu