Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi dianggap tidak bertindak transparan dalam memberikan informasi mengenai pemeriksaan kepada Wakil Presiden Boediono, Sabtu (23/11) kemarin, dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek dan penetapan bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Sebagai aksi protes terhadap sikap KPK itu, wartawan KPK melakukan aksi walk out ketika KPK hendak menggelar konferensi pers, sore tadi (Senin, 25/11/2013) sekitar pukul 15.00 wib.
Sehingga, Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto keluar dari ruangan konferensi pers dan kembali ke ruangan kerjanya, dan batal memberikan keterangan.
"Kami menilai KPK tidak bersikap transparan dalam pemeriksaan kasus ini, dan melakukan pemeriksaan secara sembunyi-sembunyi. Karena itu kami menilai keterangan pers KPK terkait pemeriksaan kemarin sudah tidak diperlukan lagi," ujar Dea, salah seorang perwakilan wartawan sebelum walk out.
Hingga kini KPK hanya mampu menetapkan satu tersangka yakni, mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya yang dikenai pasal penyalahgunaan kewenangan dari pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 tentang perbuatan menguntungkan diri sendiri.
Sementara, mantan Deputi Bidang V Pengawasan BI Siti Chodijah Fajriah adalah orang yang dianggap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.