Bisnis.com, KABANJAHE - Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatra Utara, segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai antisipasi peningkatan erupsi Gunung Sinabung.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo Ferianta Purba mengatakan Pemkab Karo telah menyerahkan draf peraturan paerah (perda) pembentukan BPBD kepada DPRD pekan lalu. DPRD segera memproses draf tersebut sehingga dapat menjadi perda.
"Kami telah menerima usulan draf pembentukan lembaga BPBD dari Pemkab Karo, untuk itu kami menghimbau agar masyarakat tetap tenang," ungkapnya kepada Bisnis, Selasa (19/11/2013).
Dia menjelaskan BPBD tersebut nantinya digunakan sebagai antisipasi terjadinya bencana seperti erupsi Gunung Sinabung.
Draf yang diusulkan oleh Bupati Karo disampaikan kepada anggota DPRD untuk dibuat Perda. DPRD telah memproses sesuai dengan tahapan pembuatan perda.
"Kemarin sudah dilalui rapat pimpinan, terus ke rapat kerja, nanti setelah ada pandangan fraksi kemudian dilakukan sidang paripurna," katanya.
Dia memastikan pada pekan mendatang proses pembuatan perda tersebut selesai. Tentunya jika perda selesai, Pemda Karo segera memiliki BPBD yang dapat mengkoordinasikan penanggulangan bencana di daerah.
Sejak terjadi erupsi Gunung Sinabung pada pertengahan September lalu, sejumlah pihak terus mendesak Pemkab Karo agar segera membentuk BPBD. Penanganan bencana dan pengungsi selama ini dikomandoi oleh TNI dan BPBD Sumut.
Gunung Sinabung Erupsi, Kabupaten Karo Segera Bentuk BPBD
Pemerintah Kabupaten Karo, Sumatra Utara, segera membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai antisipasi peningkatan erupsi Gunung Sinabung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Sukirno
Topik
Konten Premium