Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menemukan sebanyak 1.722 identitas pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT) YANG masih bermasalah karena tidak lengkap.
"Data pemilih yang tidak valid tersebut hampir tersebar di sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus, Moh. Khanafi, di Kudus, seperti dikutip Antara, Kamis (14/11/2013).
Temuan tersebut, katanya, merupakan hasil pencermatan jajaran KPU Kudus terhadap DPT Pemilu hasil perbaikan yang ditetapkan pada 1 November 2013.
Menurut dia, dari ratusan pemilih tersebut, paling banyak ditemukan di Kecamatan Undaan dan Kecamatan Bae.
Berdasarkan hasil identifikasi KPU Kudus, lanjutnya, terdapat data pemilih yang tidak lengkap meliputi pemilih tanpa dilengkapi nomor induk kependudukan (NIK), memiliki NIK namun tanpa nomor kartu keluarga (KK), dan NIK yang dinilai tidak sesuai, terutama pada angka tiga digit terakhir.
Atas temuan tersebut, KPU Kudus sudah menginstruksikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) maupun panitia pemungutan suara (PPS) untuk mencermati temuan tersebut.
"Saat ini, kami masih menunggu laporan dari daerah lainnya," ujarnya.
Dia menegaskan pencermatan DPT di tingkat PPK, dibatasi hingga 20 November 2013.
Apabila masih ditemukan pemilih tanpa NIK, katanya, KPU Kudus akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kudus.