Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Penggeledahan itu dilakukan setelah terungkap data dugaan penerimaan aliran dana sejumlah politisi dan pejabat negara dalam sidang kasus korupsi Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pekan lalu.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan penggeledahan dilakukan dalam kasus Hambalang yang juga terkait dengan Athiyah Laila, istri Anas yang merupakan mantan Komisaris PT Duta Citralaras.
"Benar ada kegiatan penyidik terkait Hambalang, dilakukan di tempat Athiyah Laila di Duren Sawit," kata Johan.
Penggeledahan telah dilakukan sejak siang tadi. Menurut Johan, penggeledahan dilakukan untuk mencari jejak Machfud Suroso di rumah tersebut.
Machfud Suroso sendiri merupakan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp1,52 triliun itu.
Sementara itu, Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, menyayangkan tak adanya informasi terkait penggeledahan yang dilakukan beberapa penyidik KPK di rumah Anas.
Firman mengaku baru mengetahui ada penggeledahan setelah penyidik KPK tiba di rumah Anas, di Duren Sawit, Jakarta Timur. "Kita baru dapat informasi makanya kita mau cari tahu," kata Firman.
Menurut Firman, sebagai pengacara Anas, seharusnya KPK memberikan informasi sebelum penggeledahan itu dilakukan.