Bisnis.com PEKANBARU—Kamar Dagang dan Industri Riau menilai langkah Pemprov Riau meminta dana bagi hasil (DBH) pajak ekspor crude palm oil (CPO) sebesar 20% kepada pemerintah pusat akan sulit terealisasi. Kadin menyarankan agar DBH pajak ekspor CPO dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.
Wakil Ketua Umum Kadin Riau Bidang Pembangunan Ekonomi Daerah dan Kerjasama Internasional Viator Butar Butar mengatakan permintaan tersebut harus terlebih dahulu merevisi UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta UU Perpajakan.
“Langkah tersebut akan lama perjuangannya, nantinya energi kita habis hasilnya pun tidak dapat kita rasakan,” katanya, (9/11).
Viator menyarankan agar Pemprov Riau bersama seluruh kabupaten/kota meminta pusat agar mengembalikan hasil dari pajak ekspor dan iuran lainnya terkait CPO berupa pembangunan proyek infrastruktur seperti jalan tol dan pelabuhan, bukan dalam bentuk uang tunai.
Menurutnya, langkah seperti itu akan lebih masuk akal dan realistis karena akan sama-sama menguntungkan baik bagi pusat maupun daerah. Viator mengatakan daerah akan diuntungkan dengan peningkatan aktivitas hilir mudik CPO, sementara itu pusat akan memetik keuntungan dari meningkatnya volume ekspor.
Viator mengatakan pada 2012 penerimaan pusat dari pajak ekspor CPO di pelabuhan Dumai saja, mencapai Rp13 triliun. Selain pelabuhan Dumai, Riau juga memiliki pelabuhan Tanjung Buton.
“Kalau saja Pemerintah Pusat mau mengalokasikan Rp5 triliun saja per tahunnya untuk membangun jalan dari sentra produksi kelapa sawit ke Dumai, maka dalam lima tahun anggaran Riau sudah punya 1.000 kilometer jalan yang bagus,” katanya.
Viator mengatakan pembangunan infrastruktur jalan dengan kulaitas yang baik menjadi penting karena bisa memperlancar arus pengiriman ekspor CPO menuju Dumai. Selain itu, katanya, perluasan pelabuhan Dumai dan Tanjung Buton juga harus menjadi prioritas.
“Jadi Pemprov jangan meminta DBH dalam bentuk uang tunai, tetapi harus berjuang untuk meminta pusat membangun infrastruktur jalan dan pelabuhan di Riau. Logika seperti itu yang harus dibangun sehingga sama-sama menguntungkan,” katanya.
Sebelumnya, Pemprov Riau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau sudah melayangkan surat permintaan DBH pajak ekspor CPO sebesar 20% dengan pertimbangan tingginya kontribusi perdagangan luar negeri Riau terhadap nasional.
Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Disperindag Riau Agung mengatakan permintaan tersebut sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari pusat. Menurutnya, permintaan tersebut hanya langkah awal supaya pusat mempertimbangkan aspirasi Riau.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau ekspor non migas Riau hingga Agustus 2013 mencapai US$7.346,19 juta atau turun 11,21% dibandingkan ekspor non migas periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu sekitar US$8.274,04 juta.
Ekspor non migas Riau masih dimoninasi oleh empat produk unggulan seperti lemak dan minyak hewani dan nabati, bubur kayu, berbagai produk kimia, kertas dan karton. Keempat produk tersebut memberikan kontribusinya 94,34% dari total ekspor non migas Riau.
Sementara itu, secara keseluruhan nilai ekspor Riau hingga Agustus 2013 mencapai US$11.211,76 juta atau turun sebesar 12,28% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, yakni sebesar US$12.780,93 juta. (K18)