Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Riau Nilai Tuntutan 20% DBH Pajak Ekspor CPO Sulit Terealisasi

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau menilai langkah Pemprov Riau meminta dana bagi hasil (DBH) pajak ekspor CPO sebesar 20% kepada pusat akan sulit terealisasi tanpa merevisi UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta UU Perpajakan

Bisnis.com, PEKANBARU—Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau menilai langkah Pemprov Riau meminta dana bagi hasil (DBH) pajak ekspor CPO sebesar 20% kepada pusat akan sulit terealisasi tanpa merevisi UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta UU Perpajakan.

Wakil Ketua Umum Kadin Riau Bidang Pembangunan Ekonomi Daerah dan Kerjasama Internasional Viator Butar Butar mengatakan permintaan itu harus terlebih dahulu merevisi kedua aturan tersebut.

“Kalau tidak, langkah tersebut akan lama perjuangannya, nantinya energi kita habis hasilpun tidak dapat kita rasakan,” katanya, Jumat (8/11/2013).

Viator menyarankan agar Pemprov Riau bersama seluruh kabupaten/kota meminta pemerintah pusat mengembalikan hasil dari pajak ekspor dan iuran lainnya terkait CPO berupa pembangunan proyek infrastruktur seperti jalan tol dan pelabuhan, bukan dalam bentuk uang tunai.

Menurutnya, langkah seperti itu akan lebih masuk akal dan realistis karena akan sama-sama menguntungkan, baik bagi pusat maupun daerah.

Viator mengatakan daerah akan diuntungkan dengan peningkatan aktivitas hilir mudik CPO, sedangkan pusat akan memetik keuntungan dari meningkatnya volume ekspor.

Dia mencontohkan pada 2012, penerimaan pusat dari pajak ekspor CPO di pelabuhan Dumai saja, mencapai Rp13 triliun.

Menurutnya, selain pelabuhan Dumai, Riau juga memiliki pelabuhan Tanjung Buton.

“Kalau saja pusat mau mengalokasikan Rp5 triliun saja per tahunnya untuk membangun jalan dari sentra produksi kelapa sawit ke Dumai, maka dalam lima tahun anggaran Riau sudah punya 1000 kilometer jalan yang bagus,” katanya.

Viator mengatakan pembangunan infrastruktur jalan dengan kualitas yang baik menjadi penting karena bisa memperlancar arus CPO menuju Dumai.  Selain itu, katanya, perluasan pelabuhan Dumai dan Tanjung Buton juga harus menjadi prioritas.

“Jadi Pemprov jangan meminta DBH dalam bentuk uang tunai, tetapi harus berjuang untuk meminta pusat membangun infrastruktur jalan dan pelabuhan di Riau. Logika seperti itu yang harus dibangun sehingga sama-sama menguntungkan,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov Riau melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau sudah melayangkan surat permintaan DBH pajak ekspor CPO sebesar 20% dengan pertimbangan tingginya kontribusi perdagangan luar negeri Riau terhadap nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper