Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Waduh, Tiga Hakim Berbuat Cabul dan ‘Make’ Narkoba

Majelis Kahormatan Hakim (MKH) segera menggelar sidang terhadap tiga hakim yang diduga terlibat kasus pencabulan dan penyalagunaan narkoba.

Bisnis.com, JAKARTA— Majelis Kahormatan Hakim (MKH) segera menggelar sidang terhadap tiga hakim yang diduga terlibat kasus pencabulan dan penyalagunaan narkoba.

Dalam persidangan MKH nanti, Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung merekomendasikan pemecatan terhdap ketiga hakim tersebut karena  perbuatan mereka terindikasi melanggar  perilaku dan kode etik hakim.

“Para hakim tersebut mempunyai hak untuk membela diri di persidangan MKH," tulis siaran pers MKH, Rabu (6/11/2013).

Ketiga hakim yang  diduga melakukan pelanggaran perilaku dan kode etik adalah Raja MG Lumban Tobing  yang bertugas di  Pengadilan Negeri Binjai. Hakim ini  direkomendasikan KY untuk diberhentikan tidak dengan hormat.

Kedua, hakim Vica Natalia  yang  ditempatkan  di Pengadilan Negeri Jombang. MA merekomendasikan hakim  wanita ini untuk diberhentikan tidak dengan hormat.

Terakhir, hakim Sintong Monogari Siahaan  yang  bertugas  di  Pengadilan Negeri Bekasi. Dia  direkomendasikan oleh KY untuk diberhentikanan secara tetap dengan hak pensiun.

Komisioner KY Taufiqurrahman mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh hakim  Raja Lumban Tobing  adalah diduga  kuat  mengkonsumsi  narkotika dan bahan berbahaya (Narkoba).

“Adapun pelanggaran yang dilakukan oleh hakim Vica dan hakim Sintong  diduga melakukan perbuatan cabul,” ujarnya seperti dikutip Antara.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswires

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper