Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Balikpapan Tertibkan Reklame

Pemerintah Kota Balikpapan akan menertibkan reklame yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Sebab berpotensi mengganggu estetika kota.
Papan Reklame Rubuh/Antara
Papan Reklame Rubuh/Antara

Bisnis.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan akan menertibkan reklame yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) karena berpotensi mengganggu estetika kota akibat tidak adanya kontrol lokasi pembangunan.

Reklame yang akan ditertibkan tersebut yang terpasang di pinggir jalan mulai ukuran 2 x 3 meter hingga 5 x 10 meter. Kepala Dinas Tata Kota dan Permukiman (DTKP) Kota Balikpapan Muhaimin menyebutkan ada 300 reklame yang terpasang di tiga jalan utama di Balikpapan yakni Jl. Jend. Sudirman, Jl. Ahmad Yani serta Jl. Marsma Iswahyudi.

“Masih akan dipanggil pemilik reklamenya untuk menunjukkan IMB. Kalau tidak ada akan ditertibkan utamanya yang tidak layak estetika dan konstruksinya,” ujarnya ketika dihubungi, Jumat (25/10/2013).

Muhaimin mengakui izin reklame sebelumnya hanya berupa pemberian advis oleh DTKP sebagai syarat administrasi untuk pendiriannya. Namun berdasarkan aturan yang baru, DTKP harus mengeluarkan IMB bagi reklame yang berupa konstruksi karena menyangkut masalah pengaturan lokasi dan keamanan konstruksi.

Koordinasi dalam melakukan penertiban akan dilakukan dengan Polisi Pamong Praja. Kepala Satpol PP Freddy Pasaribu mengatakan sudah ada koordinasi dengan DTKP untuk menertibkan reklame yang tidak sesuai dengan estetika dan keamanan konstruksi. “Leading sector-nya DTKP, kami hanya mengeksekusi di lapangan,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper