Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan akhirnya mencopot jabatan Gatot Supiartono sebagai auditor utama karena dinilai melanggar peraturanPegawai Negeri Sipil, menyusul dugaan terkaitnya yang bersangkutan dengan kasus pembunuhan Holly Angela Hulu yang ditengarai sebagai isteri mudanya.
“Pembebasan sementara (Gatot Supiartono) dari tugas dan jabatannya per hari ini (Rabu, 16 Oktober 2013),” ujar Sekjen BPK Hendar Ristriawan dalam keterangan pers di kantor BPK, Rabu (16/10/2013) petang sebagaimana disiarkan Metrotv.
Sebagai penggantinya, BPK menunjuk Barlean Suwondo. Posisi Gatot sekarang, menurut Hendar, otomatis tak lagi menangani tugas berkaitan dengan jabatannya sebagai pejabat eselon I BPK.
Hingga petang ini Polda Metro Jaya masih meriksa Gatot karena diduga terkait pembunuhan berencana terhadap Holly Angela di Apartemen Kalibata City, Jakarta, 30 September silam..
Seperti diberitakan Bisnis.com sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyebutkan pemeriksaan Gatot hari ini berstatus sebagai saksi. Akan tetapi, menurutnya, tidak tertutup kemungkinan dalam pemeriksaan berkembang peningkatan status yang bersangkutan menjadi tersangka.
Sewaktu olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan sejumlah dokumen berupa foto Gatot bersama Holly, termasuk foto yang diduga pernikahan sirinya dengan Holly.
Polisi menduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Holly berjumlah lima orang. Satu orang diketahui bernama Elrizki Yudhistira yang ditemukan tewas terjatuh dari balkon kamar Holly di lantai 9 Ebony Tower, Apartemen Kalibata City. (foto: istimewa/yahoo)