Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembunuhan Holly, BPK Copot Jabatan Eselon I Gatot

Badan Pemeriksa Keuangan akhirnya mencopot jabatan Gatot Supiartono sebagai auditor utama karena dinilai melanggar peraturanPegawai Negeri Sipil, menyusul dugaan terkaitnya yang bersangkutan dengan kasus pembunuhan Holly Angela Hulu yang ditengarai sebagai isteri mudanya.

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan akhirnya mencopot jabatan Gatot Supiartono sebagai  auditor utama karena dinilai melanggar peraturanPegawai Negeri Sipil, menyusul  dugaan terkaitnya  yang bersangkutan dengan kasus pembunuhan Holly Angela Hulu yang ditengarai sebagai isteri mudanya.

“Pembebasan sementara  (Gatot Supiartono) dari tugas dan jabatannya per hari ini (Rabu, 16 Oktober 2013),”  ujar Sekjen  BPK Hendar Ristriawan dalam keterangan pers di kantor BPK,  Rabu (16/10/2013) petang sebagaimana disiarkan Metrotv.

Sebagai penggantinya, BPK menunjuk Barlean Suwondo. Posisi Gatot sekarang, menurut Hendar, otomatis tak lagi menangani tugas  berkaitan dengan jabatannya sebagai pejabat eselon I BPK.

Hingga petang ini Polda Metro Jaya  masih meriksa Gatot karena diduga terkait pembunuhan berencana terhadap Holly Angela di Apartemen Kalibata City, Jakarta, 30 September silam..

Seperti diberitakan Bisnis.com sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto menyebutkan  pemeriksaan Gatot hari ini berstatus sebagai saksi. Akan tetapi, menurutnya,  tidak tertutup kemungkinan dalam pemeriksaan berkembang peningkatan status yang bersangkutan menjadi tersangka.

Sewaktu olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi menemukan sejumlah dokumen berupa foto Gatot bersama Holly, termasuk foto yang diduga pernikahan sirinya dengan Holly.

Polisi menduga pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap Holly berjumlah lima orang. Satu orang diketahui bernama Elrizki Yudhistira yang ditemukan tewas terjatuh dari balkon kamar Holly di lantai 9 Ebony Tower, Apartemen Kalibata City. (foto: istimewa/yahoo)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper