Bisnis.com, PADANG— Pemerintah Provinsi Sumatera Barat meminta perusahaan sawit swasta menggandeng perkebunan rakyat untuk mendapatkan sertifikat Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO), agar mutu produk terjaga dan bisa bersaing di pasar global.
Fajaruddin, Kepala Dinas Perkebunan Sumbar, mengatakan sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan swasta untuk membina perkebunan rakyat, untuk membantu meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
“Kami tidak minta yang muluk-muluk, perusahaan sawit swasta cukup mengandeng perkebunan rakyat dan menjadi pembina teknis bagi petani sawit lokal, terutama untuk memperoleh standar ISPO,” katanya kepada Bisnis, Jumat (11/10/2013).
Dia mengatakan untuk Sumbar jumlah lahan sawit secara keseluruhan mencapai 358.000 ha, dengan total produksi CPO sekitar 1,2 juta ton/tahun. Komposisi kepemilikan lahan itu, 50% perusahaan sawit swasta dan separuhnya merupakan kebun rakyat.
“Makanya kami nilai perusahaan sawit perlu menggandeng perkebunan rakyat, karena mayoritas keberadaan kebun rakyat juga berdekatan dengan lokasi perusahaan,” ujarnya.
Fajaruddin menyebutkan di Sumbar ada setidaknya 15 perusahaan sawit yang dinilai cukup besar karena menguasi lahan antara 5.000 ha hingga 25.000 ha. Dinas Perkebunan Sumbar tengah mengatur metode pembinaan perkebunan rakyat yang akan dilakukan oleh perusahaan swasta kelak.
“Kami sudah melakukan identifikasi geografis, dan memetakan kondisi perkebunan rakyat. Nanti perusahaan swasta diminta menjadi pembina perkebunan rakyat, dan menggandeng mereka untuk medapatkan standar ISPO,” katanya.
Dia menargetkan tahun depan, perusahaan sawit di Sumbar sudah mengikuti standar ISPO yang disepakati di Medan awal 2011 lalu. Sehingga produksi sawit, baik itu milik perkebunan swasta maupun perkebunan rakyat memiliki standar mutu yang bagus