Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gita: CPO Masih Butuh Pembuktian

NUSA DUA, Bali—Pemerintah mengakui minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), karet, dan rotan masih butuh pembuktian untuk memenuhi kriteria berkontribusi terhadap pertumbuhan yang berkelanjutan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan perdesaan.

NUSA DUA, Bali—Pemerintah mengakui minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO), karet, dan rotan masih butuh pembuktian untuk memenuhi kriteria berkontribusi terhadap pertumbuhan yang berkelanjutan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan perdesaan.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan meski demikian masih ada waktu bagi pemerintah untuk memenuhi tiga kriteria itu sampai akhir 2015. Kriteria itu sendiri adalah syarat diraihnya tarif bea masuk preferensi terhadap produk tertentu di luar kategori produk ramah lingkungan.

“Kami masih ada waktu sampai akhir 2015, baik untuk EG’s [environmental goods list] dan kerangka yang baru ini, tetapi kami lebih suka menggunakan pendekatan baru ketimbang EGs. Intinya, [produk agro Indonesia] pasti bisa masuk karena kami akan buktikan,” ujarnya di Nusa Dua, Selasa (8/10/2013).

Pernyataan Gita sekaligus merespons simpulan Guru Besar Pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin yang pekan ini mengatakan CPO, karet, dan rotan belum sepenuhnya memenuhi per syaratan dan menunjukkan tiga kriteria yang telah disepakati dalam forum APEC.

Sebelumnya diberitakan, para menteri ekonomi APEC tetap menolak masuknya kriteria tambahan produk ramah lingkungan (Enviromental Good List/ EG’st) yang di usulkan RI guna memuluskan masuknya CPO dan karet kedalam daftar tersebut.

Namun, mereka berkompromi menyetujui disusunnya daftar baru untuk produk tertentu, yang ter pisah dari EG’s. Dasarnya adalah kriteria tambahan usulan RI itu, yakni berkontribusi pada pertumbuhan yang berkelanjutan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan perdesaan.

Produk dalam daftar baru tersebut juga akan memperoleh tarif bea masuk preferensi seperti halnya produk EG List yang tarifnya di bawah 5%. Namun, besarannya belum ditetapkan. Menurut rencana, sebelum Desember 2013 sudah ada turunan kriteria yang lebih terukur.

Gita mengatakan dari ketiga kriteria yang telah disetujui forum APEC tersebut, khususnya untuk produk sawit, hambatan hanya tinggal masalah emisi karbon.

Upaya ini yang sedang digalang oleh pemerintah dan pengusaha swasta agar bisa mematahkan argumentasi negara lain.

Sementara itu, Menteri Perekonomian Hatta Rajasa mengungkapkan upaya pembuktian produk agro unggulan sesuai dengan kriteria dalam APEC telah menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus diselesaikan pada tahun depan.

Namun, dia memaparkan, berdasarkan hasil riset yang telah dilakukan oleh lembaga tepercaya, produk sawit RI tidak banyak memiliki efek gas rumah kaca.

Sebaliknya, kontribusinya terhadap pembangunan perdesaan dan pengentasan kemiskinan sudah bisa terlihat.

“Produk seperti CPO, karet, dan rotan terbukti meningkatkan pendapatan daerah. Selain itu lebih dari 40% perkebunan sawit dimiliki oleh rakyat. Yang jelas, dengan disepakatinya ketiga kriteria itu, maka ada tanggung jawab moral pemerintah untuk menjaga kesinambungan produk agro,” kata Hatta.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Bisnis Indonesia, Rabu (9/10/2013)

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper