Bisnis.com, JAKARTA- Menteri BUMN Dahlan Iskan dilaporkan oleh Jaringan Advokat Publik atas kasus inefiensi dana penggunakan bahan bakar minyak untuk sejumlah pembangkit listrik PT PLN (Persero) saat ia menjabat Direktur Utama pada periode 2009-2010.
Anggota Jaringan Advokasi Publik (JAP) Rahmat Harahap seusai menyampaikan laporan tersebut ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mengatakan meski kasus inefisiensi dana sudah dibahas hingga ke Komisi VII DPR RI, tapi kasus tersebut belum diproses hingga ke ranah hukum.
"DPR hingga saat ini belum memberi kepastian hukum. Belum ada tindakan atau proses hukum yang dilakukan," ujarnya, Selasa (8/10/2013).
Laporan bernomor Dumas/55/X/2013/Tipidkor itu merupakan tindaklanjut kasus inefisiensi dana yang digelontorkan untuk delapan pembangkit listrik dengan nilai total sekitar Rp37,6 triliun.
Sejumlah pembangkit listrik yang diubah mengonsumsi BBM di antaranya adalah Pembangkit Listrik Tambak Lorok, Muara Tawar, Sumbangut, Muara Karang, Tanjung Priok, Gresik, Grati, Teluk Lembu dan Bali.
"Kami bawa serta hasil audit BPK. Dari investigasi kami dan hasil rapat Komisi VII," katanya.
Laporan hasil audit BPK No.30/Auditama VII/PDTT/09/2011 tertanggal 16 September 2011, serta hasil investigasi tim JAP juga disertakan guna menguatkan dugaan korupsi bernilai fantastis itu.
"Itu nilainya Rp37,6 triliun, angka yang fantastis dan menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.
Selain Dahlan Iskan, sejumlah direksi perusahaan listrik milik negara itu juga ikut dilaporkan. Namun, Rahmat tidak menyebutkan secara rinci detail pihak yang dilaporkan.
"Direktur utamanya satu orang, sementara direksi sekitar tiga atau empat orang," katanya.
Sementara Dahlan Iskan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI November 2012 mengungkapkan inefisiensi yang terjadi di PLN senilai Rp37,6 triliun karena masalah ketersediaan gas sehingga BUMN kelistrikan itu memakai solar dan harganya cukup mahal.
Ia menambahkan, kebutuhan gas untuk perusahaan pada delapan pembangkit tidak terpenuhi sehingga menggunakan BBM.
Bila diabaikan, maka sebagian besar masyarakat DKI Jakarta ketika itu akan mengalami pemadaman listrik. (Antara)
Inefisiensi PLN, Dahlan Iskan Dilaporkan ke Mabes Polri
Bisnis.com, JAKARTA- Menteri BUMN Dahlan Iskan dilaporkan oleh Jaringan Advokat Publik atas kasus inefiensi dana penggunakan bahan bakar minyak untuk sejumlah pembangkit listrik PT PLN (Persero) saat ia menjabat Direktur Utama pada periode 2009-2010.Anggota
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
21 menit yang lalu
KPPU Yakin DPR Segera Bahas Revisi UU 5/1999 tentang Persaingan Usaha
8 jam yang lalu
China Kembali Berlakukan Bebas Visa bagi Warga Jepang
10 jam yang lalu