Bisnis.com, JAKARTA - Partai Golkar belum menentukan sikap terhadap salah satu kadernya, yaitu Chairun Nisa yang diduga turut ditangkap KPK dalam operasi tangan di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Partai dengan lambang pohon beringin ini segera melaksanakan pertemuan internal begitu mendengar kabar penangkapan yang dilakukan penyidik KPK terhadap sejumlah pejabat, yang diketahui salah satunya merupakan kader partainya.
"Partai Golkar masih belum mengambil keputusan mengenai pemberhentian terhadap Chairun Nisa karena statusnya belum ditetapkan sebagai tersangka. Kami belum menentukan sikap dan masih mengutamakan asas praduga tak bersalah dan menunggu proses hukum yang tengah berlangsung," ujar Tantowi Yahya, anggota Komisi I DPR dari fraksi Partai Golkar, Kamis (3/10).
Wakil Sekjen Partai Golkar ini menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh Chairun Nisa itu tidak dilakukan untuk kepentingan partai. Hal itu karena ketika tertangkap tangan oleh KPK, Chairun Nisa justru tengah bersama dengan calon kepala daerah dari partai lain.
Namun, Tantowi menegaskan bahwa koordinator bidang hukum Partai Golkar terbuka dan siap mendampingi proses hukum terhadap kadernya, karena sudah menjadi kewajiban partai untuk mendampingi anggotanya yang terlibat kasus hukum
Tantowi mengenal sosok Chairun Nisa sebagai kader yang baik anggota DPR yang produktif.
"Selama saya mengenalnya yang saya tahu dia orangnya baik dan berprestasi karena sempat menjadi Ketua Komisi VIII ," ungkapnya.
Chairun Nisa merupakan anggota DPR mewakili Kalimantan Tengah. Dia sudah menjabat sebagai anggota DPR selama 5 periode.
Politisi yang masih menjabat sebagai anggota DPR Komisi II ini kembali dipercaya Golkar untuk mencalonkan diri lagi pada pemilihan legislatif (Pileg) 2014-2019.
Namanya masih tercatat dalam daftar caleg tetap (DCT) Pemilu 2014 yang dipublikasikan KPU dan memperlihatkan Chairun Nisa berada di urutan atas DCT di Daerah Pemilihan Kalteng.
Priyo Budi Santoso, Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua DPP Partai Golkar yang ditemui wartawan di Gedung DPR seusai menghadiri acara pidato Presiden Republik Rakyat China Xi Jinping, menolak untuk memberikan pernyataan atas kasus yang melibatkan salah satu kader partainya. (Foto:twitter)