Bisnis.com, JAKARTA-Nama Chairun Nisa mencuat bersamaan dengan tertangkap tangannya Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar pada Rabu (2/10/2013) malam.
KPK menangkap tangan AM di rumah dinasnya di Komplek Widya Chandra No.7, Jakarta Selatan, bersama dengan dua orang lainnya, yakni CHN dan pengusaha CN.
Inilah profil singkat CHN yang ditangkap KPK bersama Akil Mochtar.
Chairun Nisa saat ini masih tercatat sebagai anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Dapil Kalimantan Tengah.
Chairun Nisa lahir di Surakarta, 27 September 1958, dan telah menjabat sebagai anggota DPR RI selama tiga periode sejak 1997.
Chairun Nisa juga tercatat pernah menjadi dosen di Universitas Palangka Raya pada 1983-1999.
Selepas menyelesaikan sarjana S1-nya di Fakultas Pendidikan Islam IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Chairun Nisa melanjutkan program S2-nya di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan pernah tercatat sebagai mahasiswa S3 di Program Studi Manajemen Pendidikan di Universitas Negeri Jakarta.
Chairun Nisa diketahui juga tercatat sebagai Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2010-2015.
Wanita yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Akil Mochtar tercatat pernah dua kali diperiksa sebagai saksi untuk kasus korupsi pengadaan Al Qur'an yang melibatkan koleganya Zulkarnaen Djabar.
Chairun Nisa ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, diduga melanggar pasal 12 huruf c jo pasal 55 ayat 1 ke-1 atau pasal 6 ayat 2 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.