Bisnis.com, NUSA DUA - Pemerintah diharapkan bisa membuat kebijakan pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) pasca forum APEC secara lebih implementatif.
Wakil Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Surya Darma, mengkritisi selama ini kebijakan pemerintah hanya bersifat reaktif, bukan berdasarkan perencanaan jangka panjang.
Pemerintah sudah menginstruksikan untuk melakukan percepatan, misalnya pemanfaatan biodiesel 10%, tetapi belum ada target turunan dari berbagai sektor untuk mensukseskan target utama.
"Ketika pemerintah mengajak swasta berperan dengan investasi, maka harus ada jaminan ROI [return of investment] yang memberikan keuntungan. Kalau tidak ada regulasi pendukung ke arah itu, kebijakan tersebut tidak implementatif," kata Surya seusai Forum Clean, Renewable, & Sustainable Use of Energy, Rabu (2/10/2013).
Dia menekankan peran utama dalam penggunaan EBT dipegang oleh sektor swasta, pemerintah hanya membuat regulasi pendukung. Kecuali apabila pemerintah mempunyai anggaran yang ekstra untuk membangun infrastruktur penunjang EBT.
Surya mencontohkan China yang mempunyai perkembangan pemanfaatan EBT dari sinar matahari yang bagus. Padahal, Negeri Tirai Bambu ini merupakan pengguna energi fosil terbesar yakni dari batu bara.
Dengan anggaran negara yang besar, China bisa dengan leluasa menginstruksikan perusahaan negaranya untuk membangun infrastruktur penghasil EBT.
Selain itu, Jepang juga bisa dijadikan pembelajaran bagi pemerintah Indonesia. Setelah mengeluarkan regulasi renewable energy portfolio standard pada 2002, saat ini penggunaan EBT di Negeri Sakura tersebut sudah mencapai dua kali lipat.
Dia mengungkapkan sebenarnya Indonesia telah memiliki kebijakan jangka panjang dalam penggunaan EBT. Kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah Orde Baru pada 1980 ini disebut Kebijakan Umum Bidang Energi.
Dia menjelaskan kebijakan ini terdiri dari intensifikasi, diversifikasi, konservasi, dan kebijakan harga. Namun, hingga saat ini kebijakan tersebut nampak menguap sehingga Indonesia belum maju dalam hal pemanfaatan EBT.