Bisnis.com, BALIKPAPAN - Saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Timur yang maju dari jalur independen Imdaad Hamid – Ipong Muchlissoni tidak menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi perhitungan suara kendati memenangkan pemilih di Balikpapan.
Abdul Hamid, saksi pasangan calon gubernur bernomor urut tiga tersebut, mengaku mendapat perintah untuk tidak menandatangani berkas rekapitulasi perhitungan suara. Dirinya mengaku tidak mengetahui alasan keluarnya perintah tersebut secara pasti karena ada banyak alasan yang mungkin bisa menjadi penyebab.
“Kami hanya mengikuti perintah dari Samarinda walaupun perhitungan di Balikpapan ini sesuai dengan perhitungan kami dari TPS sampai ke tingkat KPU Kota,” ujarnya usai mengikuti Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilgub Kaltim untuk Kota Balikpapan, Selasa (17/9).
Ditanyai mengenai adanya rencana untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi sehingga tidak mau menandatangani berita acara tersebut, Hamid hanya menyebut hal tersebut mungkin juga terjadi. Dirinya menegaskan untuk perhitungan suara di Balikpapan tidak ada masalah tetapi tetap tidak mau membubuhkan tanda tangan karena sudah ada instruksi.
Berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU Balikpapan, pasangan calon Imdaad – Ipong berhasil mendulang mayoritas suara pemilih yakni sebanyak 126.065 suara atau 52,11% dari total suara sah. Kemudian, menyusul di tempat kedua pasangan calon gubernur petahana Awang – Mukmin yang mampu merebut suara sebanyak 84.558 suara atau 34,95% dari suara sah dan diikuti oleh pasangan Farid – Sofyan yang hanya mampu memperoleh 31.317 suara atau 12,94% dari total suara sah.
Imdaad, yang sebelumnya merupakan mantan walikota Balikpapan, menang di lima dari enam kecamatan yang ada di Kota Minyak. Hanya di Kecamatan Balikpapan Timur pasangan ini kalah oleh Awang – Mukmin yang mampu unggul tipis sebanyak 438 suara.
Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua KPU Balikpapan Gamal Rustamaji, proses rekapituasi perhitungan suara berjalan dengan lancar. Tiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) menyerahkan rekap data dari masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) kepada KPU dengan disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Balikpapan dan saksi dari tiap pasangan calon yang hadir. Saksi dari pasangan calon nomor dua, Farid-Sofyan, datang terlambat tetapi tetap menerima hasil rapat.
Pleno yang digelar di Balikpapan ini menjadi satu dari dua daerah terakhir yang belum menyampaikan hasil Pilgub kepada KPU Kaltim. Selain Balikpapan, Kabupaten Berau juga menyelenggarakan rapat pleno pada Selasa (17/9) ini. Adapun 12 kabupaten/kota lainnya sudah menyelenggarakan pleno pada Senin (16/9) kemarin.
Partisipasi kurang
Sementara itu, berdasarkan hasil rekapitulasi sementara oleh KPU Kaltim tingkat partisipasi pemilih dirasa masih kurang karena tidak sesuai dengan target yang diharapkan. Komisioner KPU Kaltim Ahmad Baiquni mengatakan pihaknya mengharapkan agar partisipasi pemilih di Pilgub tahun ini bisa mencapai 70%.
“Atau paling tidak sama dengan yang sebelumnya yang mencapai 64%. Nyatanya, tingkat partisipasi berada di bawah itu,” tukasnya.
KPU Kaltim, katanya, telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan seluruh elemen termasuk KPU Kabupaten dan Kota. Dirinya berpendapat penetapan pasangan calon dari partai politik yang berada di akhir masa pendaftaran juga menjadi salah satu alasan kurangnya partisipasi pemilih.
Adapun untuk Balikpapan, justru ada peningkatan partisipasi pemilih dibandingkan dengan pemilihan walikota (Pilwakot) yang diselenggarakan 2011 lalu. Tingkat partisipasi pada Pilgub kali ini mencapai 62,25% atau meningkat 6% dibandingkan dengan saat Pilwakot yang hanya 56%.