Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono batal menghadiri acara peluncuran Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.
SBY, yang menjabat Ketua Umum dan Ketua Majelis Tinggi Demokrat, sebelumnya dijadwalkan hadir di acara perkenalan 11 peserta Konvensi Demokrat tersebut hari ini, Minggu (15/9/2013).
Namun, sampai rangkaian acara dimulai, Yudhoyono tidak tampak di ruang acara yang telah dipenuhi oleh ribuan orang yang terdiri dari anggota Demokrat dan kelompok pendukung masing-masing peserta konvensi.
Para anggota Paspampres yang telah bersiap sejak siang terlihat meninggalkan area hotel tempat pelaksaan konvensi.
Panitia Konvensi Demokrat malam ini menggelar acara pengenalan 11 peserta konvensi capres Demokrat. Para peserta dijadwalkan menyampaikan orasi politik dihadapan para anggota Demokrat.
Peserta konvensi tersebut adalah Ali Masykur Musa (anggota BPK), Anies Baswedan (Rektor Universitas Paramadina), Dahlan Iskan (Menteri BUMN), Dino Patti Jalal (mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat), dan Endriartono Sutanto (mantan Panglima TNI).
Nama lain adalah Gita Wirjawan (Menteri Perdagangan), Hayono Isman (anggota Dewan Pembina Demokrat), Irman Gusman (Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI), Marzuki Alie (Ketua DPR RI), Pramono Edhie Wibowo (mantan Kepala Staf TNI AD), dan Sinyo Harry Sarundajang (Gubernur Sulawesi Utara). (ltc)
SBY Batal Hadir di Peluncuran Konvensi Partai Demokrat
Bisnis.com, JAKARTA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono batal menghadiri acara peluncuran Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat. SBY, yang menjabat Ketua Umum dan Ketua Majelis Tinggi Demokrat, sebelumnya dijadwalkan hadir di acara perkenalan 11
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Demis Rizky Gosta
Editor : Linda Teti Silitonga
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Rekomendasi dan Sentimen Seputar Saham Harita Nickel (NCKL)
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
6 menit yang lalu
Larangan dan Sanksi Selama Masa Tenang Pilkada 2024
11 jam yang lalu