Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri sudah mendistribusikan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam pekan ini.
Ketiga jenis kelengkapan pengemudi atau pemilik kendaraan tersebut sebelumnya sempat mengalami kekosongan di direktorat lalu lintas kepolisian daerah beberapa waktu lalu.
Karena itu, para pemohon SIM, STNK, BPKB (SSB) diharapkan mempersiapkan kembali berkasnya untuk mengajukan pergantian dari blanko sementara, untuk diganti dengan yang asli.
"Namun prosesnya akan kami lakukan secara bertahap," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Selasa (10/9/2013).
Karena prosesnya bertahap, lanjutnya, untuk sementara pemohon yang terdaftar mengurus SSB pada Maret hingga Mei terlebih dahulu lah yang akan didahulukan pada September tahun ini.
"Sisanya pada Juni sampai Agustus, setelah yang pertama tadi [Maret – Mei] kami selesaikan. Diperkirakan Oktober sudah bisa kami distribusikan seluruhnya," terangnya.
Agus juga menyampaikan permohonan maaf atas nama Polri mengenai kekosongan tersebut.
"Mohon maaf atas keterlambatan pelayanan kami, tapi itu sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat," katanya.