Bisnis.com, JAKARTA--Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan sikap pemerintah tidak terbelah menyikapi penyelenggaraan kontes kecantikan Miss World 2013 tetapi sampai saat ini antarkementerian belum memiliki persepsi yang sama.
Bisa jadi, katanya, kementerian perdagangan menyebut bisa mendatangkan devisa, kementerian pariwisata lain lagi.
Tapi yang jelas, dari sisi Kementerian Agama tetap berpegang kepada fatwa Mejelis Ulama Indonesia (MUI) bahwa sebaiknya kontes tersebut tidak diselenggarakan di Indonesia
"Rujukan kita tetap kepada fatwa MUI," kata Suryadharma Ali, tulis Antara, Selasa (3/9/2013).
Kementerian Agama tidak pada otoritas untuk melarang atau membolehkan.
Soalnya, kewenangan itu masih ada pada para pemangku kepentingan lain. Tidak pula memiliki untuk memberi izin penyelenggaraan kegiatan itu.
Jadi, sikap pemerinah kini terbelah? tanya para wartawan.
Suryadharma Ali yang juga Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengatakan, tidak sampai sejauh itu.
Namun yang jelas belum ada koordinasi antarintansi bagaimana seharusnya menyikapi persoalan tersebut.
Dia kembali menegaskan, penyelenggara kontes kecantikan Miss World 2013 harus memperhatikan fatwa MUI.
MUI jauh hari telah menyatakan menolak keras penyelenggaraan Miss World karena tidak sesuai ajaran Islam yang mewajibkan muslimah menutup aurat.
Bukan hanya tidak sesuai ajaran Islam, nilai yang diusung ajang Miss World juga sangat berbeda dengan budaya Indonesia.
"Saya berharap agar tidak ada kontroversi di kita. Kita memerlukan ketenangan," kata Menag.
Ajang Miss World 2013 rencananya akan diselenggarakan pada 8 September 2013. (ra)
Baca juga: Menteri Agama Peringatkan Panitia Miss World 2013